KILASAJTIM.COM, Sabtu – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persoalan dalam kerja sama antara mitra pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan yang menaunginya. Ada yayasan yang disebut meminta setoran kepada mitra berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan, meski dinilai tidak berkontribusi dalam operasional dapur.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan itu muncul saat pihaknya memproses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama antara yayasan dan mitra pengelola SPPG di berbagai daerah.
Menurut Sudaryono, ada mitra yang telah membangun dan menjalankan dapur SPPG, tetapi justru diminta menyetorkan uang kepada yayasan berdasarkan jumlah ompreng.
“Ada mitra yang sudah membangun dapur kemudian diminta menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan,” kata Sudaryono dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2026).
Persoalannya, kata dia, yayasan tersebut dinilai tidak memiliki kontribusi terhadap operasional dapur. Yayasan juga disebut tidak aktif di dapur maupun melakukan pembinaan kepada mitra.
BGN menilai praktik semacam itu perlu ditindaklanjuti karena berpotensi menambah beban biaya mitra. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono menegaskan anggaran MBG harus digunakan secara efisien agar manfaatnya maksimal, termasuk untuk memastikan makanan yang disalurkan memenuhi kebutuhan gizi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, BGN membuka kesempatan bagi mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya.
“Mitra yang merasa dirugikan dapat mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” ujarnya.
Untuk proses tersebut, BGN telah menyiapkan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra. Melalui mekanisme itu, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus melampirkan bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama. (cit)
