Industri Perbankan Jawa Timur Terjaga, Simpanan Nasabah Capai 772,1 Triliun 

oleh -211 Dilihat
Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat dalam laporannya kepada media di acara Media Gathering LPS Jawa Timur 2026 di Bromo, Rabu (5/8). (kilasjatim.com/Nova) 

KILASJATIM. COM, Pasuruan –Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat total simpanan di bank umum di Jawa Timur mencapai Rp 772,1 triliun hingga Juni 2026, atau tumbuh 4,64 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dengan capaian tersebut, Jawa Timur tetap menjadi provinsi dengan total simpanan perbankan terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta.

Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Bambang S. Hidayat, mengatakan, pertumbuhan tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap industri perbankan di Jawa Timur yang tetap terjaga. Secara nominal, dana masyarakat yang tersimpan di perbankan bertambah sekitar Rp 37 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

pertumbuhan rekening dan nominal simpanan yang konsisten hingga Triwulan II 2026, Jawa Timur menempati posisi Top 3 untuk jumlah rekening terbanyak secara nasional, di bawah DKI Jakarta (234,35 juta rekening), Jawa Barat (78,31 juta rekening). Jumlah Rekening di Jawa Timur tercatat sebanyak 73,59 juta rekening, meningkat 1,17% Year on Year (YoY) atau sebanyak 854 ribu rekening (data Juni 2026).

“Sementara untuk nominal simpanan Jatim menempati posisi Top 2 secara nasional dengan nominal simpanan sebanyak Rp833,7 triliun, bertambah 4,64% YoY atau Rp37 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama dikontribusikan oleh tingginya pertumbuhan produk tabungan sebanyak 6,31% YoY dan giro sebanyak 12,18%” ujar Kepala Kantor Perwakilan LPS II Surabaya,,” ujar Bambang di acara Media Gathering LPS Jawa Timur 2026 di Bromo, Rabu (5/8).

Ditambahkan Bambang, pertumbuhan tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap industri perbankan di Jawa Timur yang tetap terjaga dan tingginya kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap industri perbankan daerah yang tetap stabil dan aman.

Selain dari sisi nominal, jumlah rekening simpanan juga terus bertambah. Hingga Juni 2026, jumlah rekening bank umum di Jawa Timur mencapai 73,59 juta rekening atau termasuk tiga besar secara nasional. Angka tersebut meningkat 1,17 persen dibandingkan tahun lalu dengan tambahan sekitar 854 ribu rekening baru.

Baca Juga :  Distributor Bojonegoro Siap Salurkan Pupuk Subsidi Sesuai Ketentuan

Pertumbuhan simpanan terutama ditopang oleh produk giro dan tabungan. LPS mencatat simpanan giro tumbuh paling tinggi, yakni 12,18 persen secara tahunan. Sementara itu, tabungan meningkat 6,31 persen, sedangkan deposito mengalami penurunan tipis sebesar 1,49 persen.

Menurut Bambang, peningkatan dana giro menjadi sinyal semakin tingginya aktivitas bisnis dan transaksi komersial di Jawa Timur. “Pertumbuhan giro mengindikasikan aktivitas bisnis, transaksi komersial, serta perputaran modal usaha di Jawa Timur semakin bergairah. Di sisi lain, kenaikan tabungan menunjukkan kemampuan sekaligus budaya menabung masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Berdasarkan kelompok nominal simpanan, pertumbuhan tertinggi berasal dari rekening dengan saldo di atas Rp 5 miliar yang naik 10,03 persen secara tahunan. Kelompok tersebut didominasi oleh nasabah korporasi dan individu dengan nilai kekayaan tinggi.

Sementara itu, simpanan masyarakat ritel dengan saldo di bawah Rp 100 juta juga tetap tumbuh positif sebesar 2,97 persen, yang menunjukkan basis dana masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi.

Di sisi perlindungan nasabah, LPS memastikan mayoritas simpanan masyarakat di Jawa Timur berada dalam cakupan penjaminan. Sebanyak 99,95 persen rekening simpanan di bank umum memenuhi cakupan penjaminan LPS. Adapun pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS), cakupan penjaminan mencapai 99,98 persen rekening.

Bambang menjelaskan, simpanan nasabah dijamin LPS sepanjang memenuhi ketentuan 3T, yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.

“Hampir seluruh rekening masyarakat di Jawa Timur dijamin oleh LPS selama memenuhi persyaratan 3T. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan dananya di perbankan,” ujarnya.

Upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, LPS menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan periode 1 Juli hingga 30 September 2026 sebesar 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,25 persen untuk simpanan rupiah di BPR.

Baca Juga :  KONI Jatim Laporkan Persiapan Porprov IX, Gubernur Khofifah Tekankan Dampak Ekonomi

Lebih jauh, LPS bersama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus berperan aktif dalam memperluas basis masyarakat menabung.

Berdasarkan data LPS jumlah penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening simpanan mencapai sekitar 51 juta orang atau 19,9% dari populasi penduduk rentang usia 5-74 tahun.

“Di Jawa Timur kami terus memantau Kabupaten/Kota yang masih perlu dioptimalkan, baik inklusivitas maupun penetrasi nominal simpanan, LPS dan KSSK pun terus berperan aktif dalam memperluas basis masyarakat menabung melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan,” jelasnya.

Kontribusi KPW LPS Melalui Sosialisasi dan Edukasi yang Masif

Selanjutnya, dalam upaya meningkatkan dan menyebarluaskan awareness kepada publik, Kantor Perwakilan LPS II (KPW LPS II), sepanjang Januari hingga Juli 2026 juga telah melaksanakan sosialisasi dan edukasi sebanyak 30 kali, Hubungan Media Massa sebanyak 29 kali, Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Sponsorship sebanyak 16 kali dan Hubungan Kelembagaan sebanyak 45 kali.

“Untuk sosialisasi dan edukasi, KPW LPS II terus melakukan berbagai kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi LPS secara simultan terus melaksanakan literasi keuangan pada masyarakat di seluruh wilayah kerja LPS II yaitu, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan,” tutupnya. (nov)