Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Indonesia Jadi yang Pertama di Dunia

oleh -32 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Prabowo Resmikan B50, Pemerintah Targetkan Tak Lagi Impor Solar. (Foto: tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

KILASJATIM.COM, Kerawang – Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan program biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyebut Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati.

Menurut Prabowo, peluncuran B50 bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi menjadi tonggak penting menuju kemandirian energi nasional.

“Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan biodiesel B50,” kata Prabowo.

Ia menegaskan kemampuan memproduksi pangan, energi, dan sumber daya air secara mandiri merupakan faktor utama yang menentukan ketahanan sebuah bangsa. Karena itu, pemanfaatan sumber daya alam dalam negeri dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan energi Indonesia.

Sebelum peluncuran, Prabowo meninjau pameran implementasi B50 dan menerima paparan dari Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi. Dalam paparannya, kebutuhan solar nasional diperkirakan mencapai 18-20 juta kiloliter, sehingga implementasi B50 diharapkan mampu mengurangi bahkan menghentikan impor solar.

Program B50 mulai berlaku berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.

Melalui kebijakan tersebut, seluruh badan usaha bahan bakar nabati (BBN), badan usaha bahan bakar minyak (BBM), hingga penyalur diwajibkan menerapkan standar pencampuran B50 sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Pemerintah juga memberikan masa transisi hingga 30 September 2026 bagi badan usaha BBM untuk menghabiskan stok biodiesel B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50. Pelaksanaannya akan dievaluasi setiap tiga bulan oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga :  Paket PRO FREEDOM BIZ Disiapkan Indosat Ooredoo untuk Pelanggan Korporasi

Sebelum diterapkan secara nasional, B50 telah melalui serangkaian uji teknis pada enam sektor pengguna mesin diesel, yakni kendaraan bermotor, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, transportasi laut, pembangkit listrik, dan perkeretaapian. Pengujian dilakukan untuk memastikan kinerja, keamanan, serta kompatibilitas bahan bakar tersebut.

Dari sisi ekonomi, implementasi B50 diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) dari Rp20,92 triliun menjadi sekitar Rp23,49 triliun. Kebijakan ini juga diperkirakan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja serta menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂ sepanjang 2026.

Peluncuran B50 turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.(cit)