Akhir Karier Guru Pembanting Siswa: Dipecat Setelah Pemeriksaan Tuntas!

oleh -1185 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Nasib BAZ (33), guru pembanting siswa saat pertandingan futsal akhirnya terkuak. Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah memutuskan hubungan kerja yang bersangkutan.

BAZ sendiri sebelumnya berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN Simolawang.

Pemutusan hubungan kerja terhadap BAZ dilakukan usai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya dan Inspektorat serta Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Iya sudah kita berikan SK pemutusan hubungan kerja kemarin disampaikan oleh tim pemeriksa dari BPKSDM, Inspektorat dan Dinas Pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Dengan diberikan Surat Keputusan pemutusan hubungan kerja, kata Yusuf selesai sudah kasus yang ditangani pihaknya atas peristiwa membanting siswa saat pertandingan futsal.

“Untuk masalah, ganti rugi serta permintaan maaf kan sudah diberikan pihak keluarga dan disaksikan kepolisian. Sedangkan kita melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas perbuatannya dilingkungan Pemkot,” ungkap Yusuf.

Ia juga berharap agar kejadian tidak terulang dilingkungan pendidikan serta menjadi pelajaran bagi semua tenaga pendidik maupun semua agar dapat mengambil hikmah atas peristiwa yang terjadi. (cit)

Baca Juga :  Pidato Perdana Presiden Prabowo, LaNyalla: Sangat Memberi Harapan