Kasus Kematian Bocah di Rungkut, Anak Saksi Sementara di Ponpes

oleh -11 Dilihat
Oleh
Redaksi
Reporter

KILASAJTIM.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya menempatkan seorang anak yang berstatus saksi dalam perkara kematian Z, bocah penyandang down syndrome berusia 10 tahun, di sebuah pondok pesantren (ponpes). Penempatan sementara itu dilakukan atas persetujuan orang tua sembari menunggu proses penanganan lebih lanjut.

Polisi menyebut langkah tersebut juga bertujuan agar anak saksi tidak berhadapan langsung dengan keluarga korban yang tinggal bertetangga.

“Untuk sementara ditempatkan atas persetujuan orang tuanya di pondok pesantren untuk mendapat pendidikan dan agar tidak terlihat oleh keluarga korban karena bertetangga rumah,” ujar pihak Polrestabes Surabaya.

Kasus ini berkaitan dengan kematian Z yang tinggal di Kecamatan Rungkut, Surabaya. Korban ditemukan tergeletak di teras rumah dengan wajah membiru dan tali melilit di leher.

Keluarga menduga korban mengalami perundungan yang melibatkan anak-anak tetangganya. Namun, dugaan tersebut perlu dibedakan dari fakta yang telah dipastikan dalam proses penanganan perkara.

Polrestabes Surabaya berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi orang tua, pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap tumbuh kembang anak serta kondisi lingkungan di sekitarnya.

Dalam penanganan perkara yang sama, polisi juga menetapkan pembinaan selama enam bulan terhadap seorang anak yang berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Penanganan terhadap anak-anak tersebut dilakukan sesuai status masing-masing dalam perkara.

Kasus ini bermula dari kematian Z, bocah berusia 10 tahun yang tinggal di Kecamatan Rungkut, Surabaya. Korban ditemukan tergeletak di teras rumah dengan wajah membiru dan tali melilit di leher.

Keluarga menduga korban mengalami perundungan yang melibatkan anak-anak tetangganya. Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibedakan dari fakta yang telah dipastikan dalam proses penanganan perkara.

Polrestabes Surabaya juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi orang tua, pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap tumbuh kembang anak serta kondisi lingkungan tempat mereka tinggal.

Baca Juga :  70 Kasus Curanmor Terungkap, Polrestabes Surabaya Ringkus 42 Pelaku dalam Tiga Pekan

“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (cit)