1.120 Hektare Kawasan Bromo Terbakar, Pemulihan dan Pencegahan Dievaluasi

oleh -40 Dilihat
Oleh
Titik
Reporter

KILASJATIM.COM, Malang – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghanguskan sekitar 1.120 hektare kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada 3 Agustus 2026 menjadi perhatian serius pemerintah. Evaluasi penanganan hingga strategi pemulihan ekosistem kini disiapkan untuk mengantisipasi dampak lanjutan dan mencegah kebakaran serupa.

Kebakaran bermula di Bukit Jantur atau Bantengan, Kabupaten Probolinggo, kemudian meluas ke wilayah Malang, Pasuruan, dan Lumajang. Api melalap sejumlah vegetasi, mulai dari cemara gunung, edelweis, mentigen hingga kawasan savana.

Pemprov Jawa Timur bersama sejumlah instansi menggelar After Action Review (AAR) atau evaluasi pascakejadian pada 8-9 Oktober 2026 di Malang. Kegiatan ini melibatkan BPBD dari empat kabupaten terdampak, Balai Besar TNBTS, TNI, Polda Jatim, BMKG, Perhutani, dan relawan.

Kepala BPBD Jatim, Gatot Soebroto, mengatakan penanganan karhutla perlu diperkuat melalui upaya pencegahan dengan melibatkan masyarakat. Pemerintah juga perlu menyediakan alternatif bagi warga yang masih menggunakan pembakaran untuk membuka atau mengelola lahan.

“Termasuk mendorong pencegahan dan menyediakan alternatif bagi masyarakat yang masih menggunakan praktik pembakaran lahan,” kata Gatot.

Evaluasi tersebut tidak hanya membahas efektivitas pemadaman melalui jalur darat dan udara. Pemulihan kondisi hidrologi, antisipasi longsor saat musim hujan, rehabilitasi ekosistem, serta penguatan sistem deteksi dini juga menjadi perhatian.

Sekretaris Pokja Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD), Hardianus Edi Handoko, menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah dalam penanganan karhutla. Menurutnya, dampak kebakaran dapat meluas melewati batas administrasi sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara terpisah.

“Kebakaran di satu wilayah dapat berdampak ke wilayah lain sehingga butuh koordinasi lintas batas,” ujarnya.

Koordinasi tersebut diperlukan agar penanganan di lapangan berjalan efektif dan selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca Juga :  Universitas Brawijaya Matangkan Persiapan UTBK SNBT 2026, Perketat Pengawasan dan Uji Sistem

Manajer Program dan Kemitraan SIAP SIAGA Jatim, Mambaus Suud, mengatakan AAR bertujuan mengevaluasi efektivitas koordinasi antarinstansi sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki.

“Ini berguna untuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki agar respons terhadap bencana lebih cepat, terkoordinasi dan efektif,” katanya.

Kegiatan yang didukung Program SIAP SIAGA melalui kemitraan pemerintah Indonesia dan Australia itu diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk pemulihan kawasan TNBTS sekaligus memperkuat pencegahan karhutla di masa mendatang. (TQI)