KILASJATIM.COM, Surabaya – Harga emas batangan Antam naik Rp 7.000 menjadi Rp 2.572.000 per gram pada Jumat (9/10/2026). Sementara itu, harga jual kembali atau buyback naik Rp 10.000 menjadi Rp 2.367.000 per gram.
Berdasarkan data situs Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.336.000. Adapun emas ukuran 10 gram dijual Rp 25.215.000, sedangkan ukuran 1 kilogram mencapai Rp 2.512.600.000.
Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam tercatat bergerak pada kisaran Rp 2.572.000-Rp 2.574.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, harganya berada di rentang Rp 2.572.000-Rp 2.625.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang dibayarkan Antam ketika konsumen menjual kembali emasnya. Harga tersebut berbeda dari harga pembelian emas batangan.
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya:
0,5 gram: Rp 1.336.000
1 gram: Rp 2.572.000
2 gram: Rp 5.084.000
3 gram: Rp 7.601.000
5 gram: Rp 12.635.000
10 gram: Rp 25.215.000
25 gram: Rp 62.912.000
50 gram: Rp 125.745.000
100 gram: Rp 251.412.000
250 gram: Rp 628.265.000
500 gram: Rp 1.256.320.000
1.000 gram: Rp 2.512.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Pembelian emas batangan juga perlu memperhitungkan pajak. Berdasarkan ketentuan yang dicantumkan dalam PMK Nomor 34 Tahun 2017, transaksi pembelian emas batangan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 0,9%. Tarif lebih rendah sebesar 0,45% berlaku bagi pembeli yang menyertakan NPWP, sesuai ketentuan tersebut.
Dengan kenaikan harga pada Jumat ini, konsumen perlu membandingkan harga beli dan harga buyback sebelum memutuskan bertransaksi. (cit)
