KILASJATIM.COM, Surabaya – Amazon kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan di divisi ritel. Pemangkasan ini menyasar beberapa bagian unit toko, termasuk layanan pelanggan dan layanan mitra penjualan.
Mengutip Reuters, Jumat (9/10/2026), PHK tersebut berlangsung bertepatan dengan Prime Big Deal Days, program diskon Amazon yang digelar selama dua hari, Selasa hingga Rabu.
Juru bicara Amazon mengatakan perusahaan melakukan penyesuaian struktur di bisnis toko untuk mendukung prioritas perusahaan.
“Kami telah menyesuaikan beberapa bagian dari bisnis Toko kami karena yakin struktur ini akan membantu kami mewujudkan prioritas dengan lebih baik,” kata juru bicara Amazon.
Laporan PHK muncul dari sejumlah karyawan terdampak yang menyampaikan informasi melalui saluran Slack internal perusahaan. Karyawan di Amerika Serikat (AS), India, dan Inggris termasuk di antara mereka yang menerima surat pemutusan kerja.
Pemangkasan terbaru ini menambah rangkaian efisiensi tenaga kerja Amazon setelah perusahaan memulai gelombang PHK besar-besaran terhadap sekitar 30.000 karyawan pada tahun sebelumnya, yang berlanjut hingga Januari.
Sebelumnya, Amazon juga dilaporkan memberhentikan kurang dari 1.000 pekerja kerah putih. Business Insider lebih dulu memberitakan pemangkasan tersebut.
Pendiri Amazon, Jeff Bezos, sebelumnya menyebut perekrutan berlebihan selama pandemi sebagai salah satu alasan perusahaan memangkas tenaga kerja.
Saat pandemi, lonjakan pesanan membuat Amazon meningkatkan jumlah karyawan untuk memenuhi permintaan. Namun, menurut Bezos, perusahaan kemudian menyadari telah merekrut terlalu banyak pekerja.
“Orang-orang tinggal di rumah dan memesan barang. Itu periode yang luar biasa dan penuh tekanan bagi kami,” kata Bezos saat menjelaskan situasi tersebut.
Ia mengakui Amazon menambah jumlah karyawan secara signifikan ketika tim bekerja keras memenuhi lonjakan permintaan. (cit)
