KILASJATIM.COM, Surabaya – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia sudah terdata dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital hingga Desember 2026. Digitalisasi ini dikebut untuk memperbaiki akurasi data sekaligus memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Saifullah mengatakan pemerintah kini mengintegrasikan sejumlah basis data untuk membangun data sosial ekonomi yang lebih akurat. Data tersebut antara lain berasal dari Dukcapil, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS, PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.
“Penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi,” kata Saifullah dalam keterangannya yang dikutip, Senin (5/10/2026).
Menurut dia, integrasi data dibutuhkan agar pemerintah dapat menentukan warga yang berhak menerima perlindungan sosial dengan lebih tepat sekaligus mengurangi kesalahan penyaluran.
Perlinsos Digital tidak hanya digunakan pemerintah untuk mendata warga. Masyarakat juga diberi kesempatan melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan, hingga menyanggah data penerima yang dianggap tidak sesuai.
“Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah,” ujar Saifullah.
Sistem tersebut juga dilengkapi teknologi biometrik atau pengenalan wajah untuk membantu memverifikasi identitas penerima bantuan.
Pemerintah turut membuka kesempatan bagi masyarakat menjadi Agen Perlinsos untuk membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital. Agen tersebut dapat berasal dari ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan hingga insan pers.
“Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem,” jelasnya.
Digitalisasi perlindungan sosial tersebut sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Sistem kemudian diperluas secara bertahap ke 42 kabupaten/kota, termasuk Makassar.
Pemerintah menargetkan cakupan Perlinsos Digital mencapai 50 persen penduduk pada Desember 2026.
Jika tahapan tersebut berjalan sesuai rencana, sistem penyaluran bansos berbasis data digital yang lebih mutakhir ditargetkan mulai diterapkan secara nasional pada 2027.
Dengan sistem ini, pemerintah tidak hanya mengejar jumlah warga yang masuk dalam basis data, tetapi juga memastikan data tersebut terus diperbarui agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. (cit)
