Pemkot Segel DrinkinQ Barata Jaya

oleh -338 Dilihat
Oleh
J. Totok Sumarno

KILASJATIM.COM, Surabaya- Pemerintah Kota Surabaya resmi menyegel toko minuman keras (miras) tak berizin DrinkinQ di kawasan Barata Jaya, Jumat (2/10/2026) siang. Penindakan dilakukan Satpol PP bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).

Plt Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, membenarkan penyegelan terhadap toko yang dikelola PT Sembilan Enam Perkasa Indonesia tersebut karena tidak mengantongi izin penjualan minuman beralkohol. “Benar, telah kami lakukan penyegelan bersama dinas terkait karena toko tersebut tidak mengantongi izin,” ujar Irna.

Penindakan berdasar Pasal 69 ayat (9) dan Pasal 71 ayat (1) Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian, serta Perwali Surabaya Nomor 116 Tahun 2023. Penyegelan juga mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinkopumdag tentang sanksi administratif penghentian sementara kegiatan, dan Surat Perintah Kepala Satpol PP tertanggal 2 Oktober 2026.

Irna memperingatkan manajemen agar tidak merusak atau membuka segel karena terancam pidana sesuai Pasal 364 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ia menegaskan penertiban miras ilegal akan terus dilakukan demi melindungi generasi muda. “Satpol PP Surabaya akan terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran peredaran miras. Kami tidak ingin barang seperti ini sampai bisa didapatkan dengan mudah oleh anak-anak di bawah usia 21 tahun,” tegas Irna.

Ia juga meminta warga aktif melapor. “Bagi warga kota yang mengetahui adanya peredaran miras tidak berizin, bisa langsung melaporkan ke Satpol PP Surabaya dan akan segera kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Langkah ini disambut positif warga. Ketua RW 3 Barata Jaya, Suyitno, menyebut warga dan tokoh agama sepakat menolak toko miras di permukiman.”Kami sudah melaporkan, maka dinas dan kecamatan harus tegas. Warga kami sudah menolak. Saya bersama Pak RT dan tokoh agama setempat tidak ingin wilayah kami ada toko baru yang menjual miras lagi,” ucap Suyitno.(tok)

Baca Juga :  Kondisi Jalan Provinsi Aman Dilalui Saat Nataru