Ahmad Dhani Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset di Unitomo

oleh -339 Dilihat
Oleh
J. Totok Sumarno

KILASJATIM.COM, Surabaya – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, menyerap aspirasi publik soal RUU Perampasan Aset dalam dialog kebangsaan di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Jumat (2/10/2026).

Dialog bertajuk “Serap Aspirasi Publik: Kecermatan Rakyat untuk RUU Perampasan Aset dalam Pemberantasan Korupsi Menuju Indonesia Bersih” itu menjadi ruang pertemuan antara wakil rakyat, akademisi, dan masyarakat.

Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah, Guru Besar bidang Hukum Tata Negara, menekankan kampus harus menjadi ruang terbuka untuk isu kebangsaan.

“Kami berharap dialog ini menjadi ruang pertukaran gagasan yang konstruktif. Perguruan tinggi harus mampu memberikan kontribusi pemikiran terhadap persoalan bangsa, termasuk dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi,” ujar Prof. Siti Marwiyah.

Sementara itu, Ahmad Dhani Prasetyo menyebut aspirasi publik penting agar pembahasan RUU tidak hanya berlangsung di parlemen.

“Saya datang ke Unitomo untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Undang-Undang Perampasan Aset merupakan isu penting, sehingga publik perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun kekhawatirannya,” kata Ahmad Dhani.

Melalui forum ini, Unitomo sebagai kampus Kebangsaan dan Kerakyatan menegaskan perannya sebagai ruang partisipasi publik, dengan harapan masukan masyarakat memperkuat agenda legislasi nasional untuk pemberantasan korupsi.(tok)

Baca Juga :  Pertamina Serahkan 200 Paket Perdana Konverter Kit ke Nelayan Kecil di Tuban