Tol Prosiwangi Dibuka Gratis 14 Hari, Ini Tarif Setelahnya

oleh -269 Dilihat
Oleh
Redaksi
Reporter
Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Paiton sepanjang 23,515 kilometer resmi dioperasikan tanpa tarif alias gratis selama 14 hari masa sosialisasi. (Foto: dok Jasamarga)

KILASAJTIM.COM, Probolinggo – Ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) segmen Gending-Kraksaan-Paiton resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (30/9/2026). Pengguna jalan bisa melintas gratis selama 14 hari.

Ruas yang juga disebut Tol Prosiwangi itu mulai beroperasi pukul 10.00 WIB. Kepastian pengoperasian disampaikan PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) melalui surat tertanggal 28 September 2026.

Pembukaan ruas tol tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7674/KPTS/Mn/2026 tentang penetapan laik fungsi jalan tol.

“PT JPB akan mengoperasikan ruas Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Kraksaan-Paiton tanpa tarif selama 14 hari kalender mulai hari Rabu, 30 September 2026, pukul 10.00 WIB,” kata Manager SDMU PT JPB Himajaya dalam keterangannya.

Meski gratis, pengguna jalan tetap wajib melakukan transaksi saat melintas. Selama periode tersebut, PT JPB juga akan menyosialisasikan sistem transaksi, golongan kendaraan, serta tarif tol yang akan berlaku setelah masa gratis berakhir.

Tarif Tol Prosiwangi Setelah Gratis

Tol Prosiwangi selanjutnya akan diberlakukan tarif. Besarannya ditetapkan melalui Keputusan Menteri PU Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif.

Berikut tarif untuk sejumlah rute di ruas tersebut:

Gending–SS Kraksaan
Golongan I: Rp 16.000
Golongan II dan III: Rp 24.000
Golongan IV dan V: Rp 32.000

Gending–SS Paiton
Golongan I: Rp 36.000
Golongan II dan III: Rp 54.500
Golongan IV dan V: Rp 72.500

SS Kraksaan–SS Paiton
Golongan I: Rp 20.000
Golongan II dan III: Rp 30.500
Golongan IV dan V: Rp 40.500

Tarif tersebut berlaku untuk perjalanan dua arah dengan sistem transaksi tertutup.

Artinya, setelah masa gratis 14 hari berakhir, pengguna jalan akan dikenai tarif berdasarkan jarak tempuh dan golongan kendaraan.

Baca Juga :  RSUD Dr Soetomo Gandeng Gojek, Hadirkan Titik Jemput GoCar

Pengoperasian ruas Gending-Kraksaan-Paiton menjadi bagian dari pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi yang menghubungkan wilayah Probolinggo hingga Banyuwangi. (cit)