KILASAJTIM.COM, Malang – Seorang anggota DPRD Kabupaten Malang diduga diamankan polisi terkait kasus narkoba di Surabaya. Informasi yang dihimpun menyebut legislator berinisial MUA itu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya pada Selasa (29/9/2026) pagi.
MUA diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra. Namun, hingga Rabu (30/9), belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai dugaan penangkapan tersebut maupun perkara yang menjerat MUA.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengaku belum menerima informasi valid dari aparat penegak hukum.
“Saya belum dapat kabar dari penegak hukum apakah itu benar atau tidak,” kata Zia dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Zia meminta semua pihak menunggu keterangan resmi kepolisian. Menurut dia, informasi mengenai dugaan kasus narkoba merupakan perkara sensitif sehingga perlu dipastikan kebenarannya.
“Kita tunggu saja informasi validnya dari polisi karena ini tuduhan yang sensitif,” ujarnya.
Zia mengatakan pihaknya telah mencoba menghubungi MUA melalui WhatsApp dan telepon. Namun, belum mendapat respons.
Menurut Zia, MUA memang sudah cukup lama sulit dihubungi, bahkan sebelum muncul kabar mengenai dugaan penangkapan tersebut.
“Saya WA dan telepon yang bersangkutan belum bisa, tapi memang dari dulu sulit dihubungi,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya mengenai dugaan pengamanan anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut.
Konfirmasi dari kepolisian penting untuk memastikan identitas, status hukum, serta perkara yang sedang ditangani sebelum informasi lebih lanjut disampaikan kepada publik. (cit)
