Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Bondowoso Dorong Penguatan Deteksi Dini hingga Masa Nifas

oleh -337 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Upaya menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Bondowoso terus diperkuat. Tak hanya melalui pelayanan kesehatan, pemerintah daerah kini mendorong keterlibatan lintas sektor untuk memastikan ibu mendapatkan pendampingan sejak sebelum hamil hingga melewati masa nifas.

Penguatan tersebut menjadi salah satu poin dalam monitoring dan evaluasi angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur di Bondowoso, Selasa (29/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, mengatakan hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti pada pemetaan persoalan, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan menjadi kebijakan daerah.

“Kita berharap melalui kegiatan ini nanti ada rekomendasi yang kemudian menjadi policy atau kebijakan daerah yang bisa diimplementasikan dalam rangka menurunkan kematian ibu dan bayi,” kata Fathur Rozi.

Menurut Fathur, persoalan AKI dan AKB memiliki cakupan yang luas sehingga tidak mungkin hanya ditangani oleh Dinas Kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemerintah desa, kader posyandu hingga organisasi kemasyarakatan dinilai memiliki peran penting dalam memastikan ibu hamil mendapatkan perhatian dan akses pelayanan kesehatan.

Sejumlah organisasi seperti Tim Penggerak PKK, Fatayat, Muslimat dan Aisyiyah juga dilibatkan dalam penguatan upaya tersebut.

“Ini bukan hanya kerja sektor kesehatan saja, tapi kerja kolaboratif seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Ini kerja kolektif bersama,” ujarnya.

Dari sisi capaian, Fathur menyebut jumlah kematian ibu di Bondowoso sementara tercatat sebanyak 15 kasus. Jumlah tersebut masih sama dengan periode sebelumnya sehingga pemerintah daerah berharap tidak ada tambahan kasus hingga akhir periode pencatatan.

Sementara angka kematian bayi berada di kisaran 90 kasus. Meski masih menjadi perhatian, jumlah tersebut disebut lebih rendah dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Baca Juga :  Pembunuh Perempuan Mutilasi di Ngawi Ditangkap, Identitas Pelaku Terungkap

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Moh. Jasin, menilai evaluasi yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur penting untuk melihat persoalan secara lebih menyeluruh.

“AKI-AKB di Bondowoso masih tinggi, makanya perlu kita lakukan langkah-langkah teknis yang tujuannya untuk menurunkan AKI-AKB,” kata Jasin.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan intervensi di fasilitas kesehatan. Rekomendasi yang muncul dari evaluasi juga perlu diterjemahkan menjadi langkah bersama lintas sektor.

Jasin mengungkapkan, sebagian besar dari 15 kasus kematian ibu terjadi setelah persalinan, khususnya pada masa nifas. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kondisi ibu tidak boleh berhenti setelah bayi lahir.

Selain faktor hipertensi dalam kehamilan, termasuk preeklampsia, penyakit penyerta juga menjadi salah satu faktor yang ditemukan dalam kasus kematian ibu.

“Yang paling tinggi penyakit penyerta itu jantung. Ada empat orang karena penyakit jantung,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, Jasin menyebut terdapat enam kasus kematian ibu yang berkaitan dengan penyakit penyerta. Beberapa ibu diketahui telah memiliki riwayat penyakit jantung sebelum kehamilan dan sebelumnya telah mendapat anjuran medis untuk menunda atau tidak menjalani kehamilan.

Dari pemetaan wilayah, Kecamatan Sumber Wringin, Tegalampel, Maesan dan Tlogosari masing-masing tercatat memiliki dua kasus kematian ibu. Jasin menegaskan angka tersebut merupakan data berdasarkan wilayah kecamatan, bukan jumlah kasus berdasarkan puskesmas.

Melihat kondisi tersebut, Dinkes Bondowoso mendorong pencegahan dilakukan sedini mungkin. Pemeriksaan kesehatan bahkan diharapkan sudah dimulai sejak calon pengantin sehingga faktor risiko dapat diketahui sebelum memasuki kehamilan.

Ketika kehamilan terjadi, keluarga juga diminta segera membawa ibu untuk mendapatkan pemeriksaan dan tidak menutup-nutupi kondisi kehamilan.

“Kalau ada kehamilan, tidak usah disembunyikan. Sesegera mungkin datang ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bisakah Kita Berharap PSSI Bertindak Adil?

Pemeriksaan selama kehamilan juga perlu dilakukan secara rutin, setidaknya enam kali. Setelah persalinan, pemantauan tetap harus dilanjutkan hingga masa nifas selama 42 hari.

Menurut Jasin, pola pendampingan tersebut penting karena sejumlah risiko justru dapat muncul setelah proses persalinan. Dengan deteksi dan penanganan lebih awal, kondisi yang berpotensi membahayakan ibu maupun bayi diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Karena itu, keberhasilan menekan AKI dan AKB tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan. Dukungan keluarga, kader, pemerintah desa, organisasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memastikan ibu dan bayi mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan.

Monitoring dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat langkah konkret di lapangan sekaligus memastikan rekomendasi yang dihasilkan dapat diterjemahkan dalam kebijakan dan intervensi yang tepat di Kabupaten Bondowoso.(wan)