Bapenda Online Banyuwangi Buka Layanan Pajak 24 Jam, Hemat Anggaran Rp900 Juta per Tahun

oleh -328 Dilihat
Oleh
Zulfan Tri Adji

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus mendorong digitalisasi pelayanan publik melalui Bapenda Online. Layanan administrasi perpajakan berbasis digital ini memungkinkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan pajak secara mandiri selama 24 jam tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, penerapan Bapenda Online Banyuwangi juga diproyeksikan mampu menghemat anggaran rutin pemerintah daerah hingga sedikitnya Rp900 juta per tahun.

Bapenda Online Banyuwangi diperkenalkan melalui soft launching dalam rangkaian Car Free Day (CFD) dan peresmian Pasar Jati Agung di Kecamatan Purwoharjo, Minggu (27/9/2026).

Layanan tersebut terintegrasi dengan basis data kependudukan daerah melalui B-One ID pada aplikasi Smart Kampung. Integrasi ini memungkinkan data wajib pajak yang telah terdaftar diverifikasi secara otomatis sehingga proses pelayanan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan digitalisasi pelayanan pajak menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Ini bagian dari upaya kita memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri. Tidak lagi harus didatangi petugas ke rumah-rumah, tetapi bisa mengurus pajak apa pun dengan Bapenda Online,” ujar Ipuk, Minggu (27/9/2026).

Bapenda Online Layani Pajak Selama 24 Jam

Bapenda Online Banyuwangi memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai portal informasi dan portal layanan publik digital.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai capaian pajak daerah, mengetahui kewajiban perpajakan, menggunakan fitur chatbot, hingga mengakses portal pendaftaran magang bagi mahasiswa.

Tidak hanya informasi, masyarakat juga dapat mengurus berbagai layanan perpajakan secara online. Terdapat sembilan jenis layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tersedia secara digital.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru 2025, Polresta Sidoarjo Prioritaskan Edukasi Pengendara

Sistem tersebut juga dilengkapi fitur tracking. Fitur ini memungkinkan masyarakat memantau posisi berkas secara real-time sehingga wajib pajak dapat mengetahui perkembangan proses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan apabila menemukan kendala selama proses pelayanan.

Tangani 150-200 Permohonan Pajak Setiap Hari

Plt Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin, mengatakan digitalisasi diperlukan karena volume pelayanan perpajakan yang ditangani Bapenda cukup tinggi.

Dalam sehari, Bapenda Banyuwangi menangani sekitar 150 hingga 200 permohonan yang berasal dari berbagai titik pelayanan.

Menurut Samsudin, Bapenda Online membuat pelayanan tidak lagi bergantung pada lokasi dan jam operasional kantor.

“Berawal dari konsep Work from Anywhere, dengan sistem ini pelayanan tidak terbatas oleh waktu dan bisa dilakukan di mana pun. Melalui Bapenda Online, masyarakat kini bisa mengakses layanan 24 jam,” ujar Samsudin.

Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengurus administrasi perpajakan dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan.

Digitalisasi Pajak Banyuwangi Berpotensi Hemat Rp900 Juta

Selain meningkatkan akses masyarakat, penerapan Bapenda Online juga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pelayanan publik.

Samsudin mengatakan digitalisasi pelayanan dapat mengurangi kebutuhan belanja rutin yang sebelumnya diperlukan untuk mendukung pelayanan secara konvensional.

Bapenda Banyuwangi memperkirakan efisiensi anggaran yang diperoleh dari penerapan sistem tersebut mencapai sedikitnya Rp900 juta per tahun.

Angka tersebut masih berpotensi meningkat seiring dengan semakin banyaknya masyarakat yang beralih menggunakan layanan perpajakan secara digital.

Kehadiran Bapenda Online sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di Banyuwangi. Dengan integrasi data kependudukan, layanan 24 jam, fitur pelacakan berkas, serta akses pengaduan, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. (zul)