KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menyusun arah pembangunan tahun 2027 dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Bondowoso, Kamis (17/9/2026).
Dalam nota penjelasannya, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa APBD 2027 dirancang untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan melalui pembangunan yang berkelanjutan.
Tema pembangunan yang diusung pada tahun 2027 adalah “Penguatan Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Pangan Berbasis Pembangunan Berkelanjutan.” Tema tersebut menjadi landasan dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun mendatang.
Pada rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,826 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp333,56 miliar, pendapatan transfer Rp1,445 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp48,14 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,910 triliun.
Alokasi belanja tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu program strategis yang mendapat perhatian dalam rancangan APBD 2027 adalah pengembangan fasilitas rumah sakit daerah. Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso merencanakan pembiayaan melalui utang daerah sebesar Rp45 miliar yang akan digunakan untuk pengembangan RSUD guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp10 miliar sebagai persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada periode mendatang.
Dalam struktur anggaran yang diajukan, belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan daerah sehingga terjadi defisit sekitar Rp83,48 miliar. Namun defisit tersebut telah diperhitungkan untuk ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA dan berbagai sumber pembiayaan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Abdul Hamid Wahid menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan tetap mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, KUA-PPAS, serta kebijakan pembangunan nasional. Pemerintah daerah juga terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan memastikan setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui rancangan APBD 2027 tersebut, Pemkab Bondowoso berharap pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat, ketahanan pangan daerah, serta kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso.(wan)
