Banyuwangi Raih Terbaik I Program 3 Juta Rumah, Dapat Tambahan 300 Unit Bedah Rumah

oleh -343 Dilihat

KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat apresiasi atas komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Daerah berjuluk Sunrise of Java itu meraih penghargaan Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah sekaligus memperoleh tambahan insentif 300 unit program bedah rumah dari pemerintah pusat.

Penghargaan tersebut diberikan pada Jumat (28/8/2026). Penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari kebijakan daerah, percepatan penyediaan perumahan, tata kelola permukiman, hingga inovasi dan kolaborasi dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Tambahan 300 unit tersebut menjadi kuota rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Banyuwangi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut baik tambahan kuota tersebut. Menurutnya, insentif dari pemerintah pusat akan memperluas jangkauan program bedah rumah sehingga semakin banyak masyarakat pra sejahtera yang dapat menempati hunian yang lebih layak.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kemendagri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dengan tambahan insentif ini, semakin banyak rumah tak layak huni milik masyarakat yang bisa diperbaiki,” ujar Ipuk, Sabtu (29/8/2026).

Setiap unit rumah yang mendapat tambahan kuota tersebut memperoleh bantuan senilai Rp20 juta. Bantuan 300 unit itu merupakan tambahan di luar kuota rutin yang selama ini diterima Banyuwangi.

Dengan tambahan tersebut, total bantuan bedah rumah yang akan diterima Banyuwangi diperkirakan mencapai sekitar 600 unit.

Ipuk menegaskan, kebijakan perumahan di Banyuwangi tidak hanya diarahkan pada pembangunan rumah baru. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas rumah yang telah ditempati masyarakat berpenghasilan rendah.

“Penyediaan hunian layak bukan hanya soal membangun rumah baru, tetapi juga memastikan rumah yang sudah ditempati masyarakat memenuhi standar kelayakan dan memberikan lingkungan hidup yang sehat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tambah Koleksi Penghargaan, Bank Jatim Raih Juara Satu ARA 2022

Komitmen tersebut tercermin dari penanganan RTLH yang dilakukan Pemkab Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir. Sejak 2019 hingga 2026, sebanyak 6.434 unit RTLH telah ditangani melalui berbagai program rehabilitasi.

Program tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak. Selain pemerintah daerah, kolaborasi juga dilakukan bersama dunia usaha, komunitas, hingga aparatur sipil negara melalui program Banyuwangi Berbagi.

Upaya pemerintah daerah dalam menyediakan hunian layak juga dilakukan melalui kemudahan kepemilikan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sejumlah kebijakan diterapkan untuk meringankan beban masyarakat, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi perumahan subsidi.

Ipuk berharap berbagai kebijakan dan kolaborasi tersebut dapat terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat.

Menurutnya, penghargaan yang diterima Banyuwangi sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan dalam menangani persoalan perumahan.

Dengan tambahan kuota 300 unit bedah rumah tersebut, Banyuwangi kini memiliki peluang lebih besar untuk mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.(zul)