KILASJATIM>COM, Malang – Jalur pendakian Gunung Semeru ditutup total menyusul kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Penutupan dilakukan Balai Besar TNBTS (BB TNBTS) mulai Rabu (26/8/2026) dan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan titik kebakaran berada di sekitar jalur pendakian Gunung Semeru. Karena itu, akses pendakian ditutup demi keselamatan pengunjung sekaligus memudahkan proses penanganan kebakaran.
“Kebakaran hutan yang terjadi 26 Agustus 2026 di Blok Ranu Kembang di sekitar jalur pendakian Gunung Semeru. Dengan begitu, jalur pendakian Gunung Semeru ditutup secara total,” kata Rudi dalam keterangan resminya.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan BB TNBTS.
Pendaki Bisa Refund atau Reschedule
Penutupan dilakukan untuk mendukung pengendalian kebakaran dan proses evakuasi pengunjung yang masih berada di kawasan Semeru. Faktor keamanan dan keselamatan menjadi pertimbangan utama.
BB TNBTS juga menyiapkan layanan pengembalian biaya tiket bagi pendaki yang terdampak penutupan. Pengunjung juga dapat menjadwalkan ulang pendakian setelah jalur kembali dibuka.
Sementara itu, aktivitas wisata di Ranu Regulo dipastikan tetap berjalan dan tidak terdampak kebakaran di Blok Ranu Kembang.
Jalur Malang-Lumajang Tetap Bisa Dilalui
Kebakaran juga tidak mengganggu akses transportasi Malang-Lumajang. Jalur yang melewati Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, masih dapat dilalui.
“Akses Malang-Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo (Malang) dan Kecamatan Senduro (Lumajang) tetap dapat dilalui,” ujar Rudi.
BB TNBTS mengimbau pengunjung dan pelaku jasa wisata ikut mencegah munculnya sumber api selama berada di kawasan.
Pengunjung dilarang melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, termasuk menyalakan api unggun, kembang api, flare, membakar sampah, maupun kegiatan lain yang dapat menimbulkan api.
Penutupan jalur pendakian ini menjadi langkah pencegahan agar proses penanganan kebakaran berjalan aman sekaligus mencegah risiko kebakaran meluas di kawasan Gunung Semeru. (TQI)
