KILASJATIM.COM, Surabaya – RSUD Eka Candrarini (EC) Surabaya membantah limbah medis berupa jarum suntik yang ditemukan dan ramai di media sosial berasal dari rumah sakit tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya masih menelusuri sumber limbah itu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya dr Billy Daniel Messakh mengatakan pengelolaan limbah medis RSUD EC selama ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Wastec International. Limbah medis, termasuk limbah padat dan benda tajam, diklaim ditangani sesuai prosedur.
“Jarum setelah digunakan kita lepas, kemudian masuk ke kotak kuning untuk menghindari orang tertusuk jarum,” kata Billy dalam keterangannya, Selasa (25/8/2026).
Billy menilai temuan jarum suntik yang masih menyatu dengan alat suntiknya justru tidak sesuai dengan prosedur yang diterapkan di RSUD EC.
Selain itu, kata dia, merek spuit yang ditemukan juga bukan yang digunakan RSUD EC. Rumah sakit tersebut disebut tidak pernah melakukan pengadaan spuit dengan merek yang terlihat dalam temuan.
“Bukan milik RSUD EC karena tidak pernah pengadaan dengan merek tersebut,” ujarnya.
Billy mengatakan Dinkes, RSUD EC, dan DLH Surabaya telah turun ke lokasi untuk memastikan asal limbah medis tersebut.
Sementara, Direktur Utama RSUD EC dr Listyorini Rarasingtyas juga memastikan limbah medis yang ditemukan bukan berasal dari rumah sakitnya.
Menurut Listyorini, setiap jarum suntik bekas di RSUD EC langsung dimasukkan ke wadah khusus atau safety box. Jarum tidak ditutup kembali (recapping) setelah digunakan.
RSUD EC juga bekerja sama dengan PT Wastec International untuk menangani limbah B3 dan limbah medis.
“Setiap kotak limbah tajam itu nanti ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar,” jelas Listyorini.
Ia mengatakan pengangkutan dilakukan secara berkala. Proses pengambilan, penimbangan hingga pelaporan limbah didokumentasikan melalui mekanisme yang berlaku.
Listyorini juga menjelaskan soal adanya kertas bertuliskan RSUD EC dalam temuan tersebut. Menurutnya, kertas itu bukan penanda limbah medis, melainkan sobekan kantong kertas obat rawat jalan.
RSUD EC, kata dia, memang menggunakan kantong kertas berlogo rumah sakit untuk membawa obat pasien.
“Memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Itu yang kami lihat adalah sobekan dari bungkus kantong obat,” katanya. (cit)
