KILASJATIM.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengancam mencabut izin korporasi yang terbukti terlibat pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Prabowo meminta polisi, kejaksaan, dan intelijen mengusut perusahaan yang diduga sengaja membakar hutan untuk membuka lahan.
Peringatan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Rapat tersebut disiarkan secara virtual.
Prabowo meminta aparat tidak ragu menindak korporasi yang terbukti terlibat. Menurutnya, pencabutan izin berlaku bagi perusahaan apa pun jika ditemukan bukti pelanggaran.
“Kalau ada korporasi yang menyuruh itu, saya minta polisi, kejaksaan, intelijen selidiki. Kalau ada indikasi dan buktinya jelas, segera kita cabut izinnya,” tegas Prabowo.
Dia bahkan menekankan tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan yang terbukti sengaja menggunakan pembakaran untuk membuka lahan.
“Seluruh izin korporasi itu kita cabut. Saya tidak main-main,” ujarnya.
Prabowo kemudian menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menangani karhutla. Dia meminta kepolisian tidak lengah dalam mengusut dugaan keterlibatan korporasi.
“Kepolisian saya kira di sini main peran yang sangat penting,” kata Prabowo.
Dengan perintah tersebut, Prabowo menegaskan penanganan karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan. Korporasi yang terbukti berada di balik pembakaran hutan juga akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. (cit)
