Janji Lolos CPNS Berujung Penipuan, Lima Korban Rugi Rp 3,5 Miliar

oleh -129 Dilihat
Oleh
Frizal
Reporter
Kokrban penipuan CPNS dari lima daerah melaporkan penipuan ke Polda Jatim dengan kerugian Rp 3,5 Miliar. (foto: dok pribadi)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polda Jawa Timur menyelidiki dugaan penipuan bermodus menjanjikan kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dalam kasus ini, lima korban melapor dengan total kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1067/VIII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Agustus 2026 dan kini masih dalam proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan berkedok program pelatihan yang menjanjikan peserta bisa ditempatkan di sejumlah instansi pemerintah.

“Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan dari masyarakat melalui SPKT Polda Jatim pada Senin, 10 Agustus 2026,” ujar Jules ketika dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pihak yang mengklaim bisa meloloskan seseorang menjadi ASN di luar mekanisme resmi.

“Masyarakat diharapkan memastikan setiap informasi mengenai penerimaan atau rekrutmen melalui kanal resmi instansi yang bersangkutan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kepastian kelulusan di luar mekanisme resmi,” katanya.

Lima pelapor didampingi kuasa hukumnya, Ketut Suryaputra. Mereka berasal dari Sidoarjo, Surabaya, Madura, hingga luar Jawa Timur.

Dalam laporannya, mereka menuding seorang pria berinisial OP, pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Kabupaten Sidoarjo, sebagai pihak yang menawarkan kelulusan CPNS.

Ketut menjelaskan, para korban sebelumnya mengikuti seleksi CPNS resmi periode 2024-2025, tetapi gagal di tahap akhir. Setelah itu, mereka didatangi sejumlah perantara yang disebut masih aktif bekerja di sebuah instansi dan menawarkan jalur seleksi susulan.

Para korban kemudian dipertemukan dengan OP yang menjanjikan penempatan di berbagai kementerian, Kejaksaan hingga BUMN. Untuk meyakinkan korban, OP diduga menggunakan dokumen palsu serta melibatkan oknum sebagai perantara.

Baca Juga :  Risma, Eri Cahyadi hingga Achmad Fauzi Masuk Radar PDIP untuk Pilgub Jatim 2029

Menurut Ketut, setiap korban diminta menyetor uang dengan nominal berbeda, mulai Rp 300 juta hingga Rp 700 juta, bergantung pada instansi yang dijanjikan. Korban bahkan diarahkan mengikuti tahapan seleksi yang dibuat seolah-olah resmi.

“Total kerugian saat ini Rp 3,5 miliar dari lima korban,” kata Ketut.

Ia juga mengungkapkan beberapa korban mengaku mendapat intimidasi dari oknum perantara yang mengaku berasal dari institusi militer. Dugaan tersebut kini turut disampaikan kepada penyidik untuk didalami.

Ketut menduga jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak. Berdasarkan pendataan sementara, kerugian keseluruhan diperkirakan bisa menembus Rp 20 miliar dengan jumlah korban lebih dari 10 orang.

“Kami berharap pelaku segera diproses hukum dan uang para korban bisa kembali. Kasus ini juga penting diusut agar tidak mencoreng nama baik instansi pemerintah akibat ulah oknum,” ujarnya. (cit)