Tito Ingatkan Kepala Daerah Jatim-Bali: Korupsi Berawal dari Penyalahgunaan Wewenang

oleh -105 Dilihat
Oleh
Frizal
Reporter
KPK dan Tito Kompak Ingatkan Kepala Daerah Jatim-Bali Soal Korupsi. (Foto: Frizal/kilasjatim.com)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur dan Bali agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi. Menurutnya, sistem pengawasan yang baik tidak akan efektif tanpa integritas pemimpin daerah.

Pesan itu disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026) malam.

Rakor dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Bali, para bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Jawa Timur dan Bali.

Tito mengaku prihatin karena masih ada kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, termasuk melalui operasi tangkap tangan (OTT). Karena itu, Kemendagri menggandeng KPK dan BPKP untuk memperkuat pembinaan sekaligus membangun sistem pencegahan korupsi di daerah.

“Kami berharap kepala daerah memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan menjaga diri agar tidak terlibat masalah hukum, khususnya korupsi,” kata Tito.

Menurut Tito, rakor di Surabaya merupakan klaster kedua setelah sebelumnya digelar di Papua. Kegiatan serupa akan dilaksanakan di sembilan klaster lain sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Ia menambahkan, berbagai instrumen pencegahan korupsi sebenarnya telah diterapkan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang melibatkan KPK, BPKP, Kejaksaan, hingga Ombudsman. Namun, menurutnya, sistem yang baik tetap bergantung pada integritas pejabat yang menjalankannya.

“Kita tidak bisa mengawasi kepala daerah selama 24 jam. Pada akhirnya semua kembali kepada integritas masing-masing,” tegasnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto turut mengingatkan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia menilai penyalahgunaan kewenangan, baik dalam pengadaan barang dan jasa, pengisian jabatan, maupun pengelolaan anggaran, akan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Wali Kota Batu Tinjau Distribusi Bantuan bagi Korban Angin Kencang  

“Kalau tata kelola pemerintahan berjalan baik, manfaatnya akan dirasakan masyarakat. Sebaliknya, penyimpangan kewenangan akan menghambat pembangunan,” ujar Setyo.

Ia berharap rakor tersebut menjadi momentum evaluasi bagi seluruh kepala daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi, inovasi, dan peningkatan akuntabilitas.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo mengatakan BPKP terus memperkuat sistem pengendalian intern dan manajemen risiko agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif.

Menurut Aryanto, tantangan pemerintah daerah kini semakin besar seiring berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, setiap daerah dituntut menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih efisien, fokus pada program prioritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rakor ini diharapkan memperkuat sinergi Kemendagri, KPK, dan BPKP dalam menekan praktik korupsi melalui penguatan integritas, perbaikan tata kelola, serta peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (FRI)