Evaluasi Haji 2026: Komisi VIII DPR dan Kemenhaj Dorong Perbaikan Layanan dan Peluang Tambahan Kuota di 2027

oleh -313 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas layanan pada musim haji 2027. Mulai dari penempatan jamaah oleh syarikah, sosialisasi skema pelayanan di Tanah Suci, hingga peluang penambahan kuota haji menjadi pembahasan dalam Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 di Kabupaten Bondowoso.

Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, Ina Ammania, menegaskan bahwa sistem pengelolaan jamaah oleh syarikah perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, pada penyelenggaraan haji 2026 masih banyak jamaah Indonesia yang terpisah dari suami, istri maupun anggota keluarganya karena ditempatkan dalam kelompok berbeda.

“Kami berharap pada penyelenggaraan haji 2027, syarikah dapat memahami tradisi masyarakat Indonesia yang berangkat dalam kelompok keluarga atau rombongan sehingga suami, istri, dan keluarganya tidak lagi dipisahkan,” ujar Ina.

Selain itu, Ina juga meminta pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai mekanisme murur dan tanazzul agar jamaah tidak kebingungan saat menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. Menurutnya, pemahaman yang baik sejak sebelum keberangkatan akan membuat jamaah lebih siap menghadapi berbagai kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji.

Terkait harapan adanya penambahan kuota haji Indonesia pada 2027, Ina menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah hanya dapat melakukan komunikasi dan lobi agar memperoleh tambahan kuota.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj/Kemenag) Kabupaten Bondowoso, Drs. H. Astono, M.HI, menjelaskan bahwa peluang penambahan kuota kini semakin terbuka setelah adanya perubahan pengelolaan kawasan Mina oleh Pemerintah Arab Saudi.

Menurut Astono, selama ini keterbatasan kapasitas Mina menjadi salah satu alasan utama belum bertambahnya kuota haji Indonesia. Namun kini, dengan skema baru yang membagi penempatan jamaah sehingga sekitar 50 persen berada di kawasan selain Mina dan 50 persen tetap di Mina, ruang di Mina menjadi lebih longgar.

Baca Juga :  Peringatan Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Perkuat Spiritualitas Pembangunan di Bondowoso

“Selama ini penambahan kuota sulit dilakukan karena kawasan Mina sudah sangat padat dan tidak memungkinkan lagi diperluas. Sekarang ruang Mina menjadi lebih longgar karena ada pembagian penempatan jamaah. Kondisi ini bisa menjadi dasar bagi Indonesia untuk mengusulkan tambahan kuota, meski keputusan akhirnya tetap berada di tangan Pemerintah Arab Saudi,” jelas Astono.

Ia menambahkan, selain memperjuangkan tambahan kuota, pemerintah juga mulai memperkuat kesiapan kesehatan calon jamaah sejak jauh hari sebelum keberangkatan, khususnya bagi jamaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan jamaah dengan penyakit penyerta.

Menurut Astono, pemeriksaan kesehatan calon jamaah telah dimulai sejak Agustus dan tidak lagi sebatas menentukan status istitaah, tetapi juga menjadi pendampingan kesehatan secara berkelanjutan hingga waktu keberangkatan.

“Kalau sejak sekarang kondisi kesehatannya dipantau, maka jamaah yang mengalami gangguan kesehatan masih memiliki waktu untuk menjalani pengobatan dan pembinaan. Harapannya, saat berangkat ke Tanah Suci kondisi fisik mereka benar-benar siap, terutama bagi jamaah lansia, disabilitas, dan yang memiliki penyakit tertentu,” katanya.

Melalui berbagai evaluasi tersebut, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 semakin baik, baik dari sisi pelayanan, kenyamanan jamaah, maupun peluang bertambahnya kuota haji Indonesia apabila mendapat persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi.(wan)