KILASJATIM. COM, Surabaya -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I mencatatkan kinerja yang positif di tahun 2026, hingga akhir Juli realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp2
KILASJATIM. COM, Surabaya –
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menyampaikan capaian tersebut didukung oleh kinerja sektor industri pengolahan yang masih menjadi kontributor utama penerimaan pajak di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur I mencakup seluruh Kota Surabay. Penyumbang terbesar penerimaan pajak masih berasal dari sektor industri pengolahan, khususnya industri hasil tembakau,
“Industri pengolahan masih menjadi tulang punggung penerimaan pajak di wilayah kami, terutama industri hasil tembakau. Setelah itu disusul sektor perdagangan dan administrasi pemerintahan,” ujar Max di akhir acara Kelas Pajak Wartawan bertema “Menguatkan Literasi, Menjaga Akurasi” di Surabaya, Jumat (31/7/2026).
Ditambahkan Max, realisasi tersebut menjadi modal kuat bagi Kanwil DJP Jawa Timur I untuk mengejar target penerimaan hingga akhir tahun. Melalui optimalisasi pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, pihaknya optimistis target Rp56,3 triliun dapat tercapai.
Untuk menjaga tren penerimaan hingga akhir tahun, DJP Jatim I terus mengoptimalkan pengawasan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggandeng media melalui program Kelas Pajak Wartawan. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi perpajakan sehingga informasi yang diterima masyarakat lebih akurat dan mudah dipahami.
“Kami berharap rekan-rekan wartawan memperoleh informasi perpajakan langsung dari sumber resmi sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih akurat, berimbang, dan mudah dipahami,” katanya.
Menurutnya, DJP terbuka untuk memberikan penjelasan mengenai regulasi, proses bisnis, maupun berbagai kebijakan perpajakan.
” Silakan berdiskusi mengenai regulasi, proses bisnis, maupun isu perpajakan lainnya,” tutur Max seraya menambahkan,. bahwa pemblokiran rekening merupakan salah satu langkah penagihan aktif terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan dan tidak kooperatif setelah melalui tahapan imbauan.
“Tindakan tersebut dilakukan sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan. Selain pemblokiran rekening, DJP juga dapat melakukan penyitaan aset terhadap wajib pajak yang memenuhi persyaratan penegakan hukum,” paparnya.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, (kilasjatim.com/nova)
Gandeng Media Perkuat Literasi dan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Upaya memperkuta luterasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pad aJumat (31/7/2026) Kantor DJP I Jawa Timur, menggelar Kelas Pajak Wartawan 2026 dengan mengundang 45 perwakilan media bertempat di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jatim I, Jalan Jagir Wonokromo mengusung tema “Menguatkan Literasi, Menjaga Akurasi.”
Dalam sambutannya, Max Darmawan, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman insan pers terhadap regulasi dan proses bisnis perpajakan sehingga informasi yang diterima masyarakat semakin akurat.
”Kami berharap, ketika informasi diperoleh langsung dari DJP, khususnya Kanwil DJP Jatim I, pemberitaan yang disampaikan akan semakin akurat. Kami berharap rekan-rekan media dapat membantu menyajikan informasi perpajakan yang benar kepada masyarakat,” ujar Max.
Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, khususnya DJP, dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan.
“Semakin baik literasi masyarakat, semakin tinggi pula pemahaman mereka tentang perpajakan. Dampaknya adalah meningkatnya kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya mendukung kesehatan APBN,” jelasnya.
Max menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lebih dari separuh penerimaan negara berasal dari sektor perpajakan, sehingga peningkatan literasi publik menjadi faktor penting dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
Harapannya kolaborasi antara DJP dan media terus diperkuat agar edukasi perpajakan menjangkau lebih banyak masyarakat.
” Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media sebagai mitra strategis DJP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, para pemangku kepentingan, dan khususnya para wajib pajak,” pungkas Max.
Sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin, Kanwil DJP Jawa Timur I memberikan penghargaan kepada tiga media yang dinilai paling aktif mendukung penyebarluasan informasi perpajakan. (nov)
