Perry Mundur, Destry Pimpin Bank Indonesia Sementara

oleh -346 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti duduki Plt Gubernur BI usai Perry Warjiyo mengundurkan diri. (Foto: Wikipedia)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI. Penunjukan itu dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang disampaikan pada Minggu (26/7).

“Secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Sesuai mekanisme dan Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior hingga ditetapkannya gubernur definitif.

“Jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara,” ujarnya.

Dengan penunjukan tersebut, Destry Damayanti kini memimpin Bank Indonesia untuk memastikan seluruh tugas dan kewenangan bank sentral tetap berjalan, termasuk menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan selama masa transisi kepemimpinan. (cit)

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Pemilik Pertama Uang Baru TE 2022 Diluncurkan Bank Indonesia Bertepatan HUT 77 Th Kemerdekaan RI