KILASJATIM.COM, Sampang – Manajemen RSUD dr Mohammad Zyn Sampang bergerak cepat menyikapi penangkapan seorang dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang diduga mengonsumsi sabu bersama seorang juru parkir. Rumah sakit menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba dan menyiapkan sanksi tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, mengatakan hingga kini pihak rumah sakit masih menunggu pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait status hukum dokter berinisial M tersebut. Meski demikian, koordinasi internal telah dilakukan untuk mengantisipasi dampak terhadap pelayanan.
Ia menambahkan, Ia memastikan peristiwa tersebut tidak terjadi di lingkungan rumah sakit dan hingga kini manajemen masih menunggu pemberitahuan resmi dari kepolisian.
“Secara resmi kami memang belum menerima surat pemberitahuan dari kepolisian. Informasi yang kami terima masih dari rekan-rekan di internal,” ujar Amin, Jumat (24/7/2026).
Amin memastikan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat tetap berjalan normal. Manajemen juga telah menyiapkan langkah untuk menyesuaikan jadwal pelayanan agar tidak mengganggu layanan kepada pasien.
Di sisi lain, rumah sakit menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat apabila dokter tersebut dinyatakan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Kalau berkaitan dengan narkoba tidak ada toleransi. Jika terbukti, sanksinya pasti dikeluarkan,” tegas Amin.
Tak hanya terhadap dokter, RSUD juga merespons keterlibatan seorang juru parkir yang ikut diamankan polisi. Karena pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak ketiga, rumah sakit telah meminta perusahaan pengelola agar tidak lagi menempatkan pekerja yang terlibat kasus narkoba di lingkungan RSUD.
“Pengelola parkir bukan di bawah kewenangan langsung rumah sakit. Namun kami akan meminta pihak ketiga agar yang bersangkutan tidak lagi bertugas di sini,” katanya.
Manajemen RSUD menegaskan kasus tersebut menjadi perhatian serius. Selain menunggu hasil penyidikan kepolisian, rumah sakit akan melakukan evaluasi internal untuk memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. (cit)
