KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjaga integritas setelah 11 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026.
Pesan itu disampaikan menyusul penangkapan terbaru terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam kasus dugaan penerimaan terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Tito mengaku prihatin karena berbagai upaya pencegahan korupsi telah dilakukan pemerintah, mulai dari pembekalan kepala daerah, retret, hingga penguatan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan.
“Kepala daerah agar mawas diri dan melakukan introspeksi. Jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.
Menurut Tito, pemerintah telah memberikan pembinaan kepada kepala daerah. Namun, pada akhirnya integritas setiap individu tetap menjadi faktor utama dalam mencegah praktik korupsi.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengendalikan perilaku kepala daerah karena mereka dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan kepala daerah.
“Pada akhirnya kembali kepada integritas masing-masing,” ujarnya.
11 Kepala Daerah Terjaring OTT
Sepanjang 2026, KPK telah menindak 11 kepala daerah melalui operasi tangkap tangan maupun penetapan tersangka kasus korupsi.
Mereka antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan terbaru Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Rangkaian kasus tersebut mencakup dugaan suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, hingga penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa. Kasus-kasus itu kembali menjadi sorotan terhadap tata kelola pemerintahan daerah dan pentingnya penguatan sistem pencegahan korupsi. (cit)
