Foto Istimewa
KILASJATIM.COM, Surabaya – Sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal hingga tersangkut di pembatas median Jalan Karang Tembok, Surabaya, Sabtu (18/7) pagi. Insiden tersebut sempat menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya.
Kepala Bidang Pemadaman DPKP Surabaya, M. Rokhim, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai kejadian tersebut sekitar pukul 06.40 WIB. Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Saat petugas tiba, pengemudi mobil berinisial HS, warga Pondok Jati, Kabupaten Sidoarjo, telah keluar dari kendaraannya dalam kondisi selamat.
“Kami lakukan evakuasi dengan mengangkat mobil yang terjebak di pembatas median jalan,” ujar Rokhim.
Proses evakuasi dilakukan menggunakan satu unit kendaraan operasional DPKP untuk menarik mobil yang tersangkut. Setelah berhasil dievakuasi, kendaraan kemudian dibawa menggunakan mobil derek menuju bengkel untuk dilakukan perbaikan.
Akibat insiden tersebut, mobil mengalami kerusakan pada sejumlah bagian, terutama di sektor bawah kendaraan yang membentur median jalan.
Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto, mengatakan berdasarkan dugaan awal, kecelakaan tunggal tersebut terjadi karena pengemudi kehilangan konsentrasi saat berkendara sehingga kendaraan naik ke median jalan dan tersangkut.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, peristiwa tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Karang Tembok hingga proses evakuasi selesai dilakukan.
Herry mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum mengemudikan kendaraan, terutama saat melakukan perjalanan pada pagi hari.
“Sebaiknya saat berkendara pastikan kondisi tubuh fit dan tidak mengantuk. Fokus saat berkendara agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga konsentrasi selama berkendara guna menghindari kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.(ara)
