Dody Hanggodo Beberkan Temuan Judol dan Absensi ASN Kementerian PU

oleh -48 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Menteri PU Dody Hanggodo (Foto: Humas Kementerian PU)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap sekitar 6.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selain itu, sekitar 4.000 pegawai juga ditemukan bermasalah dalam penggunaan sistem absensi elektronik.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar Kementerian PU memperketat pengawasan internal sekaligus merotasi sejumlah pejabat.

“Ini bukan data saya, data PPATK. Judol itu pidana,” kata Dody dalam keterangannya di sebuah podcast di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Kementerian PU memiliki sekitar 38.600 ASN. Dengan jumlah tersebut, sekitar 15 persen pegawai tercatat dalam data transaksi yang disampaikan PPATK.

Namun, Dody belum mengungkap nilai transaksi, periode pemantauan, maupun jumlah pegawai yang telah dijatuhi sanksi. Data PPATK tersebut juga belum dapat diartikan bahwa seluruh pegawai terbukti melakukan tindak pidana karena masih memerlukan proses verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kepemilikan rekening, pola transaksi, serta keterkaitannya dengan aktivitas judi online.

Selain dugaan transaksi judi online, Dody juga menyoroti persoalan disiplin pegawai. Ia menyebut sekitar 3.000 hingga 4.000 ASN diduga melakukan manipulasi absensi elektronik.

“Bayangkan, 3.000-4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen,” ujarnya.

Menurut Dody, praktik tersebut terungkap setelah sistem absensi elektronik diperbaiki dan pengawasannya diperketat. Ia menilai lemahnya penegakan disiplin selama ini dipengaruhi budaya saling melindungi di internal kementerian, sehingga sejumlah pelanggaran tidak berlanjut ke proses pemeriksaan.

Meski demikian, Dody belum memerinci modus manipulasi absensi maupun periode terjadinya pelanggaran tersebut. Kementerian PU juga belum menyampaikan jumlah pegawai yang telah dikenai sanksi atas temuan tersebut. (cit)

Baca Juga :  Harga Daun Sla Meroket, Pedagang Tahu Campur di Malang Menjerit