Tak Dapat Restu Suami, Empat Lurah Perempuan Surabaya Dimutasi

oleh -40 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Empat Lurah Perempuan Surabaya Bergeser, Faktor Izin Suami Jadi Alasan. (Foto: Diskominfo)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Empat lurah perempuan di Surabaya bergeser dari jabatannya dalam mutasi 32 aparatur sipil negara (ASN) yang digelar Kamis (9/7/2026). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan keempatnya mengundurkan diri dari posisi lurah karena tidak mendapat izin atau restu dari suami untuk tetap menjalankan tugas sebagai pimpinan wilayah.

Mutasi tersebut dipimpin langsung Eri Cahyadi di Gedung Sawunggaling sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Pemkot Surabaya.

Dalam sambutannya, Eri menyampaikan apresiasi kepada para lurah perempuan yang memilih berpindah jabatan dengan mengutamakan keharmonisan keluarga.

“Saya berterima kasih kepada lurah perempuan yang hari ini berpindah tugas karena tidak mendapatkan izin suami. Saya yakin panjenengan sudah memberikan yang terbaik untuk warga Surabaya,” kata Eri.

Menurutnya, jabatan lurah menuntut komitmen tinggi karena tidak hanya bekerja pada jam kantor, tetapi juga harus siap melayani masyarakat hingga malam hari. Karena itu, dukungan keluarga dinilai menjadi faktor penting, terutama bagi pejabat perempuan.

Usai pelantikan, Eri menegaskan terdapat empat lurah perempuan yang mengundurkan diri dari jabatannya.

“Yang mengundurkan diri karena tidak mendapatkan rida suami ada empat. Bagi saya, keluarga lebih penting daripada jabatan,” ujarnya.

Meski tidak lagi menjabat sebagai lurah, Eri menegaskan keempatnya tetap menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemkot Surabaya. Ia berharap mereka tetap mempertahankan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di posisi yang baru.

Selain faktor tersebut, Eri menjelaskan mutasi juga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penyegaran organisasi. Beberapa lurah telah menjabat selama lima hingga enam tahun, melebihi target rotasi yang sebelumnya ditetapkan sekitar tiga tahun.

“Karena ada lurah yang sudah lima sampai enam tahun menjabat, kami lakukan mutasi untuk penyegaran organisasi,” katanya.

Baca Juga :  Tunggakan Pajak Pengembang Besar di Surabaya Barat Capai Rp12 Miliar, DPRD Desak Pemkot Bertindak Tegas

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya Ira Tursilowati mengatakan mutasi dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.

“Total ada 32 ASN yang dimutasi,” ujarnya.

Dengan rotasi tersebut, Pemkot Surabaya berharap terjadi penyegaran kepemimpinan di tingkat kelurahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(cit)