Mulai Juli 2026, B50 Diklaim Pangkas Impor Solar dan Hemat Devisa

oleh -263 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Ilustrasi (Foto: dok/Ist)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Pemerintah akan mulai menerapkan biodiesel B50 pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan penggunaan bahan bakar campuran 50 persen solar dan 50 persen minyak sawit yang ditujukan untuk mengurangi ketergantungan impor energi sekaligus meningkatkan pemanfaatan bahan baku dalam negeri.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan implementasi B50 mampu menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun sepanjang 2026.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan, program biodiesel selama ini telah memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan impor bahan bakar. Pada 2025, penerapan B40 disebut berhasil menghemat devisa sekitar Rp 133 triliun.

“Dengan implementasi B50, diharapkan penghematan devisa mencapai Rp 157,28 triliun pada 2026,” kata Anggia di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Selain mengurangi impor energi, program B50 juga diproyeksikan meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional. Jika pada 2025 program B40 menghasilkan nilai tambah crude palm oil (CPO) sebesar Rp 20,9 triliun, maka pada tahun ini angkanya diperkirakan meningkat menjadi Rp 24,68 triliun.

Dampak lainnya adalah penyerapan tenaga kerja yang diproyeksikan mencapai 2,2 juta orang, mulai dari sektor perkebunan hingga industri pengolahan sawit.

Dari sisi lingkungan, implementasi B50 diperkirakan mampu menurunkan emisi karbon hingga 46,72 juta ton. Angka tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia menekan emisi gas rumah kaca dan mendukung target pembangunan berkelanjutan.

Menurut Anggia, kebijakan B50 merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil dinilai membuat Indonesia rentan terhadap gejolak harga dan pasokan energi global.

Karena itu, pemerintah secara bertahap meningkatkan porsi bahan bakar berbasis energi terbarukan, baik untuk menggantikan solar maupun mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.

Baca Juga :  Pemerintah Rampungkan Enam Jembatan Bailey di Aceh Pascabanjir dan Longsor

“B50 menjadi salah satu upaya agar Indonesia bisa mengurangi hingga menghentikan impor solar secara bertahap,” ujarnya.

Dengan implementasi B50 yang dimulai bulan depan, pemerintah berharap manfaat ekonomi, energi, dan lingkungan dapat berjalan beriringan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen sawit terbesar di dunia.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.