KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo merampungkan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia di 18 kecamatan. Kegiatan yang berlangsung sejak 18 Mei hingga 10 Juni 2026 itu difokuskan pada pemutakhiran data penerima manfaat agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Monev ditutup di Aula Kantor Kecamatan Sukodono pada Rabu (10/6/2026). Selain mengevaluasi pelaksanaan program, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pemadanan data penerima bantuan untuk meminimalkan potensi kesalahan pendataan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sidoarjo Diana Ambarukmi mengatakan pemadanan data dilakukan secara berjenjang dan melibatkan berbagai pihak agar bantuan dapat disalurkan sesuai kondisi riil masyarakat.
“Kegiatan monev dilakukan sebagai bentuk evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program. Pemadanan data dilakukan bersama-sama dan berjenjang sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan berdasarkan prinsip by name by address serta sesuai tingkat kelayakan penerima,” ujar Diana, Jumat (12/6/2026).
Menurut Diana, validasi data menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M. Kayan menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap program bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran.
“Kita harus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Karena itu, proses pendataan dan evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Camat Sukodono Ineke Dwi Setiawati menilai pembaruan data perlu dilakukan secara rutin untuk menghindari kesalahan dalam penetapan penerima manfaat.
Ia menjelaskan masih terdapat tantangan di lapangan, mulai dari keterlambatan pembaruan data hingga koordinasi yang belum optimal antara dinas terkait, pendamping sosial, pemerintah desa, serta RT/RW.
Menurut Ineke, data yang terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) harus terus diperbarui agar tidak terjadi exclusion error, yakni warga yang berhak justru tidak menerima bantuan, maupun inclusion error atau penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kecamatan Sukodono terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mengoptimalkan peran RT/RW sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi sosial masyarakat di lingkungan masing-masing.
Melalui pemutakhiran data yang lebih akurat, Dinsos Sidoarjo berharap penyaluran bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dan lansia dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.(TAM)
