KPK Buka Identitas Empat Tersangka Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan

oleh -388 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Jubir KPK Budi Prasetyo . (Foto: dok kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap identitas empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019.

Nama para tersangka muncul dalam agenda pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan atas nama MS, AAB, MYM, dan HDH,” kata Budi.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial MS yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Lamongan.

Kemudian AAB yang menjabat Direktur PT Agung Pradana Putra, MYM selaku Komite Manajemen Proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan sekaligus Direktur CV Absolute, serta HDH yang pernah menjabat Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015-2019.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 15 September 2023. Saat itu KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka, namun belum membuka identitas mereka ke publik.

Perkembangan terbaru muncul pada Juli 2025 ketika KPK mengungkap jumlah tersangka dalam perkara tersebut sebanyak empat orang. Namun identitas para pihak yang terlibat masih dirahasiakan.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp 151 miliar. Untuk memastikan nilai kerugian secara final, lembaga antirasuah tersebut menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pada Januari 2026, KPK menyatakan telah menerima hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  Holding Danareksa Dorong Transformasi SIER untuk Perkuat Industri dan Perekonomian Nasional

Dengan mulai terbukanya identitas para tersangka dan agenda pemeriksaan yang berjalan, penyidikan kasus pembangunan Gedung Pemkab Lamongan kini memasuki babak baru setelah hampir tiga tahun ditangani KPK.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.