WFH ASN Dinilai Efisien, Anggaran Perjalanan Dinas Hemat Rp 1,95 Triliun

oleh -337 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
MenpanRB Rini Widyantini mengungkapkank sejak program work from home diberlakukan sejak April 2026 mampu menghemat anggaran pemerintah hingga Rp 1,95 Triliun
Foto: dok KemenPanRB

KILASJATIM.COM, Surabaya – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menghemat anggaran perjalanan dinas hingga Rp 1,95 triliun.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan yang mulai diterapkan sejak April 2026 itu juga disebut mendorong efisiensi belanja pemerintah dan percepatan digitalisasi birokrasi.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan hasil evaluasi menunjukkan penghematan tidak hanya terjadi pada perjalanan dinas, tetapi juga biaya utilitas pemerintah yang mencapai Rp 65,6 miliar.

Selain itu, pemerintah mencatat kenaikan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional selama penerapan kebijakan fleksibilitas kerja.

“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja,” ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, kebijakan fleksibilitas kerja bukan sekadar mengatur lokasi ASN bekerja, melainkan bagian dari transformasi birokrasi berbasis digital yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah juga memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga selama penerapan WFH. Berdasarkan evaluasi Kementerian PANRB, sebanyak 95 persen layanan publik tetap stabil bahkan meningkat, sementara pengaduan masyarakat tetap tertangani melalui kanal resmi.

Rini menegaskan transformasi budaya kerja ASN harus ditopang infrastruktur digital pemerintah atau Digital Public Infrastructure (DPI), mulai dari identitas digital, pertukaran data antarinstansi, hingga sistem pembayaran digital pemerintah.

Menurutnya, fondasi digital tersebut penting untuk menciptakan birokrasi yang terintegrasi, lebih cepat, dan tidak berjalan sendiri-sendiri antarinstansi.

“Fleksibilitas kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil,” katanya.

Meski demikian, pemerintah masih menemukan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan WFH, seperti penguatan budaya kerja digital dan penyesuaian koordinasi antarunit kerja maupun antarinstansi.

Baca Juga :  Jelang Imlek Harga Emas Antam Turun Rp 14 Ribu, Kini Rp 2,94 Juta/Gram

Karena itu, setiap instansi diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski menerapkan pola kerja fleksibel.

Ke depan, pemerintah menargetkan implementasi fleksibilitas kerja ASN tidak hanya memberi keleluasaan tempat bekerja, tetapi juga memperkuat tata kelola dan pencapaian kinerja birokrasi secara menyeluruh.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.