Hamil 7 Minggu, CJH Asal Lamongan Batal Berangkat Haji Bareng Suami

oleh -270 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Ilustrasi (Foto: dok kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Seorang calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Surabaya kloter 36 asal Kabupaten Lamongan, Siti Maria Ulfa, batal berangkat ke Tanah Suci setelah dinyatakan hamil muda saat pemeriksaan kesehatan.

Kondisi itu diketahui saat pemeriksaan di Asrama Haji Sukolilo pada 30 April 2026. Siti yang semula dijadwalkan berangkat bersama suaminya, harus menunda keberangkatan karena aturan pemerintah tidak memperbolehkan jemaah hamil demi alasan keselamatan.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Mohammad As’adul Anam mengatakan, kehamilan Siti baru terdeteksi saat pemeriksaan akhir.

“Masih sekitar 7 minggu atau 1,5 bulan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Menurut Anam, jemaah yang bersangkutan menerima keputusan tersebut dan tidak memaksakan diri untuk berangkat.
“Yang hamil ini alhamdulillah mereka menyadari,” katanya.

Siti kemudian dipulangkan ke daerah asalnya, sementara sang suami tetap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal pada 1 Mei 2026.

Di sisi lain, proses pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya terus berjalan. Hingga Selasa siang, sebanyak 49 kloter telah diberangkatkan dengan total 17.835 jemaah.(cit)

Baca Juga :  1.135 Calon Jemaah Haji Reguler Gagal Berangkat karena Tak Penuhi Syarat Kesehatan

No More Posts Available.

No more pages to load.