Dua Tahun Beroperasi, TPA Liar di Jabon Akhirnya Ditutup

oleh -396 Dilihat
Oleh
Tama
Reporter
DLHK Sidoarjo akhirnya menutup Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah di di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, setelah ditemukan tumpukan sampah yang diduga berasal dari limbah industri. (Foto: Tama/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menutup sementara tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon, setelah ditemukan tumpukan sampah yang diduga berasal dari limbah industri.

Penutupan dilakukan usai inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (14/4/2026) bersama perangkat desa, BPD, serta aparat TNI-Polri.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Sidoarjo Arif Mulyono mengatakan, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua tahun.

“Kami tutup sementara, terutama untuk pembuang dari luar desa. Pengelolaan akan dibenahi lebih dulu,” ujarnya.

Menurut Arif, penumpukan sampah terjadi karena belum adanya sistem pengelolaan yang berjalan optimal di tingkat desa. DLHK mendorong Pemerintah Desa Trompoasri segera mengaktifkan fasilitas pengolahan sampah berbasis 3R (reduce, reuse, recycle).

Temuan di lapangan menunjukkan sebagian besar sampah berupa limbah plastik yang diduga berasal dari aktivitas industri. Warga bersama DLHK kini berupaya menelusuri asal-usul limbah tersebut.

“Kami koordinasi untuk mengidentifikasi sumber limbah industri ini,” kata Rofiq, perwakilan warga setempat.

Sementara itu, Plt Kepala Desa Trompoasri Suyanto mengakui persoalan sampah di wilayahnya sudah cukup serius. Fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada belum dapat difungsikan optimal karena keterbatasan sarana dan pengelola.

“Kendala utama ada di fasilitas dan anggaran, sehingga pengelolaan belum maksimal,” ujarnya.

Di sisi lain, aktivitas pemilahan sampah oleh warga sempat berkembang di lokasi tersebut sebagai upaya menambah nilai ekonomi. Namun, tanpa pengelolaan yang terstruktur, praktik ini justru memicu penumpukan sampah tak terkendali.

Penutupan TPA liar ini menjadi langkah awal pembenahan pengelolaan sampah di Trompoasri, sekaligus membuka kemungkinan penindakan jika terbukti ada pihak industri yang membuang limbah secara ilegal.(TAM)

No More Posts Available.

No more pages to load.