400 Paralegal Muslimat NU Dikukuhkan di Semarang, Khofifah: Perkuat Akses Keadilan hingga Akar Rumput

oleh -397 Dilihat
Istimewa

KILASJATIM.COM, Semarang — Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengukuhkan 400 paralegal Muslimat Nahdlatul Ulama se-Jawa Tengah di UTC Convention Hotel, Semarang. Pengukuhan ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-80 Muslimat NU sekaligus langkah strategis memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa pengukuhan tersebut merupakan upaya memperkuat peran Muslimat NU dalam membangun perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang inklusif.

“Deklarasi paralegal sudah dimulai sejak Juni 2025. Dan hari ini telah dikukuhkan paralegal di Jawa Tengah. Selamat bertugas karena problematika akses keadilan masyarakat lini terbawah harus tersentuh,” kata Khofifah, Sabtu, 11/4/2026.

Ia menjelaskan, pada Januari 2026 terdapat ketentuan dalam KUHP bahwa ancaman hukuman di bawah lima tahun dapat diganti dengan sanksi sosial, seperti bekerja di yayasan atau lembaga sosial. Khofifah juga menyinggung praktik di Belanda, di mana sejumlah lembaga pemasyarakatan kosong dialihfungsikan menjadi fasilitas publik seperti mal dan museum.

Menurut dia, kondisi tersebut bukan berarti tidak ada kriminalitas, melainkan adanya pendekatan hukum alternatif yang lebih menekankan rehabilitasi dan kontribusi sosial.

“Mereka bisa membantu layanan di yayasan, lembaga pendidikan, serta membantu layanan pemerintah,” ujarnya.

Khofifah menilai pendekatan tersebut dapat menjadi referensi bagi para paralegal Muslimat NU dalam memberikan pendampingan hukum di masyarakat. Ke depan, para paralegal juga akan mendapatkan pelatihan lanjutan sebagai juru damai untuk menangani konflik sosial dan budaya di tingkat desa.

“Saya yakin pengabdian Muslimat NU bisa lebih luas karena ada fungsi sebagai juru damai,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran perempuan tidak hanya dalam penguatan spiritual, tetapi juga dalam perlindungan hak-hak dasar manusia, khususnya perempuan dan anak. Khofifah bahkan mendorong gerakan ini menjadi bagian dari kontribusi perempuan Indonesia dalam upaya perdamaian dunia.

Baca Juga :  Seharusnya Kedepankan Sikap Tabayyun atas Seluruh Persoalan dan Saling Menghormati

“Kita berharap komitmen ini terus dikuatkan dan dikonsolidasikan, termasuk melalui komunikasi dan diplomasi kemanusiaan di tingkat global,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik pengukuhan tersebut. Ia menilai kehadiran paralegal akan menjadi perpanjangan tangan keadilan bagi masyarakat kecil.

“Fungsi paralegal melakukan pendampingan dalam rangka penegakan hukum kepada masyarakat. Upaya pencegahan dan pendampingan lebih penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban,” kata Luthfi.

Ketua PP Muslimat NU Arifah Choori Fauzi menambahkan, para paralegal yang dikukuhkan telah melalui proses pelatihan dan seleksi.

“Tidak sekadar ikut, tetapi melewati beberapa persyaratan dan prosedur, terutama kemampuan mendengar keluhan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari organisasi masyarakat, aparat kepolisian, hingga lembaga swadaya masyarakat.

Pecahkan Dua Rekor MURI

Dalam kesempatan yang sama, Muslimat NU juga menerima dua penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI). Rekor tersebut meliputi kategori organisasi perempuan dengan jumlah profesor perempuan terbanyak di Indonesia serta forum nasional dengan keterlibatan profesor perempuan lintas disiplin terbanyak.

Penghargaan diserahkan oleh Direktur MURI Semarang, Ari Indriani, kepada Khofifah.

“Tingkat intelektualitas mendorong perempuan memiliki jabatan publik, salah satunya profesor, untuk meningkatkan kapasitas dan kontribusi pembangunan bangsa,” kata Ari.

Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PP Muslimat NU dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan.(den)

No More Posts Available.

No more pages to load.