Unitomo Gandeng DPR, Uji Publik RUU PSDN

oleh -748 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Keahlian DPR RI melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (2/4/2026). Kolaborasi ini langsung diwujudkan lewat forum Focus Group Discussion (FGD) yang membahas uji konsep perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Siti Marwiyah bersama Novianto Murti Hantoro di Gedung Rektorat Unitomo. Kerja sama ini menegaskan peran kampus dalam memperkuat proses legislasi berbasis kajian ilmiah.

Siti Marwiyah menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dalam penyusunan regulasi. Ia menyebut kolaborasi ini sebagai langkah konkret untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan secara sosial. “Kerja sama ini adalah langkah nyata Unitomo untuk memberikan kontribusi pemikiran akademis yang kritis dan solutif terhadap penyusunan RUU PSDN, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar memiliki landasan kuat baik secara yuridis maupun sosiologis,” terang Siti Marwiyah.

Sementara itu, Novianto Murti Hantoro mengapresiasi partisipasi aktif kalangan akademisi dalam proses legislasi. Ia menilai masukan dari perguruan tinggi sangat penting untuk menyempurnakan draf perubahan undang-undang. “Kami sangat mengapresiasi kesediaan Unitomo untuk menjadi mitra diskusi; masukan dari perspektif akademisi sangat kami butuhkan agar draf perubahan UU PSDN ini lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika pertahanan saat ini,” kata Novianto.

Diskusi turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, unsur militer, industri strategis, hingga kelompok masyarakat sipil. Pembahasan difokuskan pada pasal-pasal krusial agar penguatan pertahanan negara tetap sejalan dengan prinsip hukum dan hak asasi manusia.

Melalui sinergi ini, Unitomo dan DPR berharap dapat menghadirkan model kolaborasi berkelanjutan dalam menghasilkan produk hukum yang lebih berkualitas dan berbasis riset.(tok)

No More Posts Available.

No more pages to load.