KILASJATIM.COM, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, merespons kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Ia menilai kebijakan tersebut layak didukung selama sejalan dengan arah pemerintah pusat serta memiliki tujuan yang jelas dan terukur.
“Kami pada prinsipnya mendukung kebijakan WFH setiap Jumat karena sejalan dengan kebijakan pusat, tetapi implementasinya harus benar-benar terukur dan terarah,” ujar politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Rabu (1/4/2026).
Cak Yebe yang juga menjabat Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya menegaskan pentingnya sistem monitoring yang kuat dari setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan WFH. Menurutnya, tanpa pengawasan yang jelas, kebijakan tersebut berpotensi tidak mencapai target yang diharapkan.
“Program WFH ini harus dijalankan dengan sistem monitoring yang tepat oleh setiap perangkat dinas, sehingga kinerja ASN tetap terjaga dan tidak hanya menjadi formalitas,” katanya.
Ia menambahkan, tujuan penerapan WFH tidak boleh semata-mata berfokus pada efisiensi anggaran operasional. Lebih dari itu, kebijakan ini harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pengurangan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
“Targetnya harus jelas, salah satunya bagaimana kebijakan ini bisa benar-benar mengurangi konsumsi BBM hingga 20 persen, bukan hanya efisiensi di atas kertas,” jelasnya.
Selain itu, Cak Yebe turut menanggapi wacana penggunaan transportasi publik bagi ASN. Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi konkret dalam mendukung efisiensi energi sekaligus mendorong optimalisasi transportasi umum di Kota Surabaya.
“Wacana penggunaan transportasi publik oleh ASN, meskipun hanya satu hari dalam seminggu, bisa menjadi solusi untuk penghematan BBM sekaligus momentum meningkatkan penggunaan transportasi publik di Surabaya,” tuturnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan transportasi publik, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun ketepatan waktu.
“Hal ini harus didukung dengan jaminan keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu layanan, sehingga ASN dan masyarakat merasa yakin untuk beralih ke transportasi publik,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga menekankan agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dalam penerapan WFH. Menurutnya, skema pelaksanaan harus diatur secara matang agar tidak mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Ini yang harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkasnya. (FRI)
