Usai KBS, Wali Kota Eri ‘Bersih-bersih’ BUMD Surabaya Kini PD Pasar Surya

oleh -271 Dilihat
oleh
Foto: dok Diskominfo Surabaya

KILASJATIM.COM, Surabaya – Usai buka suara soal penggeledahan Kebun Binatang Surabaya oleh Kejati Jatim terkait dugaan korupsi. Wali Kota Surabaya eri Cahyadi juga mengaku meminta Kejari Tanjung Perak memeriksa PD Pasar Surya dengan dugaan sama.

Eri mengungkapkan, pemeriksaan PD Pasar Surya oleh Kejari Tanjung Perak terhadap direksi periode sebelumnya.

“Betul, sedang ditelusuri. Saya sampaikan ke direksi, ayo laporkan. Ini harus diputus dulu supaya tidak membebani ke depan,” kata Eri, Senin (9/2/2026).

Menurut Eri, perkara yang diperiksa berkaitan dengan dugaan korupsi dan utang pada masa direksi lama. Beban tersebut, kata dia, sempat berdampak pada manajemen berikutnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan ini tidak berkaitan dengan proyek pembangunan Pasar Keputran maupun Pasar Kembang.

“Bukan proyek pasar. Ini kasus lama, terkait direksi sebelumnya,” ujarnya.

Eri menilai langkah hukum perlu dilakukan agar persoalan masa lalu tidak terus membebani kinerja perusahaan. Jika tidak diselesaikan, beban keuangan dan potensi kerugian negara bisa menghambat PD Pasar Surya untuk berkembang.

“Kalau kesalahan lama dibebankan ke direksi baru, kapan PD Pasar bisa maju? Makanya harus diputus,” tegasnya.

Pemkot Surabaya, lanjut Eri, juga meminta pendampingan agar BUMD tersebut bisa lebih sehat secara tata kelola dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Eri tidak merinci besaran potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Ia menyebut perkara itu sudah cukup lama terjadi.

Dengan pemeriksaan yang berjalan, Pemkot berharap PD Pasar Surya maupun KBS bisa melakukan pembenahan menyeluruh dan memulai tata kelola yang lebih akuntabel ke depan. (cit)

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Dorong DKS agar Melaksanakan Organisasi Sesuai Ketentuan

No More Posts Available.

No more pages to load.