KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mencairkan anggaran Rp15 miliar untuk reaktivasi sementara kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dinonaktifkan. Dana ini diusulkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin guna melindungi peserta terdampak selama proses validasi data.
Purbaya mengatakan anggaran kesehatan masih mencukupi. Namun, BPJS Kesehatan perlu menyelesaikan satu pos anggaran yang sebelumnya “dibintangi” sebelum pencairan dilakukan.
“BPJS tinggal perbaiki atau datang ke saya. Mungkin minggu depan juga cair. Tidak ada masalah,” ujar Purbaya usai Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Usulan ini muncul setelah sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan. Menkes Budi mengusulkan reaktivasi otomatis selama tiga bulan sambil dilakukan validasi ulang data bersama BPS, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial.
“Selama tiga bulan ini divalidasi kembali, benar tidak masuk kategori miskin,” kata Budi.
Menurutnya, dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien penyakit katastropik, termasuk 12 ribu pasien cuci darah yang membutuhkan perawatan rutin dua hingga tiga kali seminggu.
Tanpa penanganan rutin seperti hemodialisis, kemoterapi, atau terapi penyakit jantung dan thalassemia, pasien berisiko mengalami kondisi fatal.
Budi memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp5 miliar per bulan, sehingga total Rp15 miliar untuk tiga bulan reaktivasi sementara.
“Kalau 120 ribu orang dikali Rp42 ribu per bulan, kira-kira Rp5 miliar. Jadi kami minta Rp15 miliar untuk otomatis mereaktivasi,” ujarnya.
Reaktivasi akan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial. Dengan sistem otomatis, peserta tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan.
Pemerintah berharap langkah ini memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapat layanan kesehatan, sembari proses validasi data penerima bantuan diselesaikan. (cit)




