Sedan Mercedes Benz Tabrak Guard Rail di Tol Jombang–Mojokerto, Pengemudi Luka Berat

oleh -6923 Dilihat
Petugas PJR3 JATIM, bersama pengelola jalan Tol Jombang-Mojokerto saat melakukan olah TKP laka tunggal yang melibatkan sedan Mercedes Benz bernopol AG 1362 VL di KM 683+200 jalur A, pada Minggu (8/2/2026) pagi. (Foto: PJR3 JATIM).
KILASJATIM.COM, Jombang – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto, tepatnya di KM 683+200 jalur A, Minggu, 8 Februari 2026 pagi. Insiden tersebut melibatkan satu unit sedan Mercedes Benz bernomor polisi AG 1362 VL.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Panit PJR 3 Jatim, Ipda Ridho, menjelaskan kendaraan melaju dari arah Nganjuk menuju Surabaya dan berada di lajur lambat dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang menguasai laju kendaraan ketika hendak mendahului kendaraan di depannya. Akibatnya, mobil kehilangan kendali dan menabrak besi pembatas jalan tol atau guard rail.

“Kendaraan sempat terpelanting, berputar, hingga akhirnya berhenti di lajur lambat dengan posisi menghadap ke timur,” terang Ipda Ridho melalui pesan WhatsApp.

Dalam peristiwa tersebut, pengemudi bernama Bayu Pribadi Sulaksono (23), warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, mengalami luka berat dan dilaporkan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sementara itu, satu penumpang bernama Suyono (49) mengalami luka ringan berupa lecet di bagian telinga.

“Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini. Saat kecelakaan terjadi, kondisi arus lalu lintas terpantau lancar dengan cuaca cerah,” ujarnya.

Petugas kepolisian bersama pengelola jalan tol segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi korban ke RSUD Jombang. Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan ke Unit Laka Polres Jombang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp40 juta, sementara kerusakan sarana tol masih dalam proses perhitungan oleh pihak terkait.

Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan tol agar selalu berkendara dengan kecepatan sesuai ketentuan serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(ayu)

No More Posts Available.

No more pages to load.