KILASJATIM.COM, Jakarta – Rencana pemerintah menambah layer (lapisan) baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026 dinilai berisiko memperbesar kebocoran fiskal serta melemahkan keberlanjutan penerimaan cukai dalam jangka menengah.
Ketua Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB), Candra Fajri Ananda, menilai kebijakan tersebut perlu disikapi secara hati-hati dan harus terintegrasi dengan penguatan pengendalian rokok ilegal. Menurutnya, dari sisi kinerja fiskal, penambahan layer baru berkaitan erat dengan tren penerimaan negara dari sektor cukai yang menunjukkan perlambatan.
Pada 2025, realisasi penerimaan cukai tercatat sebesar Rp221,7 triliun, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai Rp226,4 triliun. Penurunan ini sejalan dengan kontraksi produksi hasil tembakau sekitar 3 persen secara tahunan.
“Fenomena ini mengindikasikan bahwa kebijakan penambahan Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan 3 berisiko mendorong sistem cukai rokok semakin mendekati titik jenuh,” ujar Candra dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, apabila pemerintah membentuk SKM Golongan 3 dengan tarif relatif lebih rendah, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan distorsi dalam segmentasi harga rokok. Keberadaan golongan baru itu akan menciptakan insentif ekonomi bagi produsen maupun konsumen untuk melakukan downtrading, yakni pergeseran produksi dan konsumsi dari golongan tarif lebih tinggi ke golongan yang lebih rendah.
Merujuk hasil kajian PPKE FEB UB tahun 2024, Candra menyebutkan bahwa meskipun permintaan rokok bersifat inelastis terhadap harga, konsumen tetap responsif terhadap perubahan struktur harga dengan memilih produk yang lebih murah.
Dalam konteks penambahan SKM Golongan 3, kebijakan tersebut dinilai berisiko tidak memperluas basis cukai, melainkan justru menggerus penerimaan dari SKM Golongan 2 yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama penerimaan CHT.
Selain itu, dampak lanjutan dari downtrading SKM tidak hanya terbatas pada pergeseran konsumsi antargolongan SKM, tetapi juga berpotensi menekan kinerja Sigaret Kretek Tangan (SKT) Golongan 1.
“Struktur pasar rokok di Indonesia saling beririsan, khususnya pada segmen harga menengah ke bawah. Konsumen berpendapatan rendah memiliki sensitivitas harga yang relatif lebih tinggi sehingga cenderung melakukan substitusi ke rokok yang lebih murah,” jelasnya.
Dari perspektif penerimaan negara, kombinasi antara downtrading SKM Golongan 2, tekanan terhadap SKT Golongan 1, serta masih maraknya peredaran rokok ilegal berpotensi menyebabkan kehilangan penerimaan negara yang semakin besar apabila tidak diantisipasi secara komprehensif.(den)




