KILASJATIM.COM, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Diketahui, tiga pegawai KKP menjadi korban dalam peristiwa jatuhnya pesawat ATR di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Beasiswa tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan jasa para almarhum selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil di lingkungan KKP. Selain beasiswa, keluarga korban juga akan menerima santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, menyampaikan hal tersebut dalam upacara penghormatan dan pelepasan jenazah yang digelar di AUP Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (25/1/2026).
“Bagi keluarga almarhum yang ditinggalkan tentunya akan diberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku, serta anak almarhum akan diberikan beasiswa pendidikan,” ujar Didit.
Dalam kesempatan tersebut, Didit turut menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya tiga korban kecelakaan, yakni Ferry Irawan, Yoga Naufal Prakoso, dan Kapten Andy Dahananto. Ia mengajak seluruh hadirin untuk mendoakan para almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Mari kita bersama-sama mendoakan semoga almarhum mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa, serta diterima seluruh amal ibadahnya,” ucap Didit.
Didit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban yang berlangsung selama sekitar satu pekan. Menurutnya, keberhasilan menemukan seluruh korban tidak lepas dari kerja keras berbagai unsur pemerintah, aparat, dan relawan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Perhubungan, Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Basarnas, Kapolda, Panglima Kodam Hasanuddin, serta seluruh aparat dan relawan yang telah bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah dalam proses pencarian dan evakuasi,” ujarnya.
Pemberian beasiswa dan santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban sekaligus menjadi bentuk perhatian dan tanggung jawab negara atas pengabdian para almarhum.(ara)
