Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100,35 Gram

oleh -1013 Dilihat

Foto Ilustrasi Sabu-sabu

KILASJATIM.COM, Sumenep – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat kurang lebih 100,35 gram. Pengungkapan tersebut dilakukan di halaman rumah warga di Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (41), warga Kabupaten Pamekasan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu poket plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang disimpan di dalam tas hitam, dibungkus tisu putih serta dua lapis kantong plastik.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Satresnarkoba Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika. Polres Sumenep tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa melalui narkoba,” ujar AKBP Anang Hardiyanto, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan profesional,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana berat.

Kapolres Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Polres Situbondo Gagalkan Peredaran Pil Trex: Tersangka Pengedar dan Ratusan Pil Berhasil Ditangkap

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang bersih dan bebas dari narkoba,” ucapnya.(fiq)

No More Posts Available.

No more pages to load.