KPK Sebut Dana CSR Diduga Jadi Kedok Korupsi Wali Kota Madiun

oleh -453 Dilihat
oleh
(Foto: Istimewa)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Wali Kota Madiun Maidi dari sejumlah proyek yang dikamuflase menggunakan skema Corporate Social Responsibility (CSR). Dugaan itu terungkap usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Madiun, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan praktik tersebut berkaitan dengan proyek dan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun.

“Ini terkait penerimaan oleh kepala daerah berkenaan dengan sejumlah proyek atau izin. Sebagian dikamuflase menggunakan modus CSR,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).

Namun, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara. Maidi masih menjalani pemeriksaan intensif dan hasil lengkap penyidikan akan diumumkan dalam konferensi pers resmi pada Selasa sore.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sembilan orang yang kini telah dibawa ke Jakarta. Mereka terdiri dari Wali Kota Madiun, dua aparatur sipil negara (ASN), serta enam pihak swasta.

“Sembilan orang itu terdiri dari kepala daerah, dua ASN, dan enam dari pihak swasta,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK menangkap Maidi dalam OTT yang berlangsung pada Senin (19/1/2026). Operasi ini menjadi OTT kedua KPK sepanjang 2026, setelah sebelumnya mengungkap dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Dalam operasi di Madiun, penyidik turut mengamankan total 15 orang yang berasal dari unsur PNS Pemkot Madiun hingga pihak swasta. Dari kegiatan tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait fee proyek dan aliran dana CSR.

Saat ini, proses pendalaman perkara masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta peran masing-masing pihak yang terlibat. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.