Pemkab Bojonegoro Pastikan Proyek Trotoar dan Drainase Dikerjakan Sesuai Regulasi

oleh -1194 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus menggenjot pembenahan infrastruktur perkotaan, khususnya pembangunan trotoar dan sistem drainase, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi. Seluruh proyek yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dipastikan dikerjakan secara akuntabel, termasuk pekerjaan fisik yang masih berlanjut hingga awal 2026.

Sejumlah proyek yang belum rampung pada akhir tahun anggaran 2025 telah dikonsultasikan secara intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pengerjaan hingga proses pembayaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa pembangunan trotoar dan drainase di kawasan perkotaan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Ia menegaskan pencairan anggaran kepada penyedia jasa dilakukan secara selektif dan hanya berdasarkan capaian fisik pekerjaan yang telah terverifikasi di lapangan hingga batas waktu 31 Desember 2025.

“Pembayaran harus mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ini penting agar tidak menyisakan risiko hukum atau persoalan administrasi ke depan,” ujar Nurul Azizah, Senin (19/1/2026).

Berdasarkan hasil koordinasi dengan KPK, proyek yang belum selesai diberikan tambahan waktu pengerjaan selama 50 hari kalender. Namun, perpanjangan waktu tersebut disertai konsekuensi tegas. Apabila hingga batas waktu tambahan pekerjaan masih belum tuntas, maka proses pembayaran akan ditangguhkan dan anggaran baru akan dialokasikan kembali melalui mekanisme Perubahan APBD (P-APBD).

Nurul Azizah juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan kondisi ini sebagai bahan evaluasi bersama, terutama dalam penyusunan perencanaan waktu kerja agar ke depan lebih terukur, realistis, dan efisien. Ia berharap seluruh proses pembangunan dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Bojonegoro.

Baca Juga :  Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL yang Gunakan Trotoar di Pasar Keputran

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, Zunaidi, mengungkapkan bahwa progres rehabilitasi trotoar dan drainase di tujuh ruas jalan utama menunjukkan perkembangan positif.

“Dua ruas jalan, yakni Jalan WR Supratman Timur dan Jalan KH Mansyur, sudah selesai sepenuhnya. Sementara ruas lainnya rata-rata telah melampaui 80 persen penyelesaian,” jelas Zunaidi.

Adapun ruas jalan dengan progres di atas 80 persen meliputi Jalan WR Supratman Barat, Jalan AKBP M. Soeroko, Jalan Sawunggaling, Jalan Agung Suprapto, Jalan Pattimura, serta Jalan Panglima Polim. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimistis penataan kawasan perkotaan akan segera dirasakan manfaatnya, baik dari sisi kenyamanan pejalan kaki maupun kelancaran sistem drainase, terutama saat musim penghujan.(had)

No More Posts Available.

No more pages to load.