BLUD Mulai Jalan 2026, Puskesmas Bondowoso Dipacu Lebih Mandiri dan Adaptif

oleh -1118 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan seluruh puskesmas akan mulai menerapkan pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh pada tahun 2026. Skema ini diproyeksikan menjadi momentum penguatan layanan kesehatan dasar sekaligus mendorong kemandirian keuangan puskesmas.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, dr. Arif Sudibyo, mengungkapkan bahwa meskipun keputusan penerapan BLUD telah diterbitkan sejak 2025, implementasinya belum bisa langsung dijalankan. Hal tersebut disebabkan tahapan perencanaan daerah, khususnya RKPD 2025, telah disusun sebelum sistem BLUD dapat dimasukkan.

“Secara regulasi kami sudah siap sejak 2025, tetapi karena perencanaan anggaran sudah berjalan, maka pelaksanaannya kami jadwalkan mulai 2026,” kata Arif, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, perubahan status puskesmas menjadi BLUD akan memberikan ruang gerak yang lebih luas dalam pengelolaan pendapatan dan belanja. Dengan fleksibilitas tersebut, puskesmas diharapkan mampu merespons kebutuhan layanan masyarakat secara lebih cepat dan efektif.

Arif menjelaskan, selama ini pendapatan puskesmas tidak hanya bersumber dari kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sejumlah layanan lain seperti rawat inap, persalinan, serta pelayanan pasien umum juga menjadi potensi pendapatan nonkapitasi yang dapat dioptimalkan melalui skema BLUD.

Sebagai penguat regulasi, Dinas Kesehatan Bondowoso juga menginisiasi perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Perubahan tersebut mencakup penambahan jenis layanan kesehatan berbasis inovasi puskesmas serta penyesuaian tarif yang telah mendapat persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.

“Dengan regulasi yang lebih relevan dengan kondisi layanan saat ini, kami berharap pendapatan puskesmas meningkat dan kualitas pelayanan ikut terdongkrak,” ujarnya.

Optimisme tersebut bukan tanpa dasar. Pada 2025, realisasi retribusi jasa umum sektor kesehatan tercatat melampaui target. Dari target Rp19 miliar, Dinas Kesehatan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp19,6 miliar atau mencapai 103 persen.

Baca Juga :  Paripurna LKPj Gubernur Jatim 2019 Akan Dilakukan Secara Daring

Capaian itu menjadi pijakan kuat bagi
Pemkab Bondowoso untuk mendorong transformasi puskesmas melalui BLUD pada 2026. Pemerintah daerah menargetkan puskesmas tidak hanya lebih mandiri secara finansial, tetapi juga semakin adaptif dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di tingkat dasar. (wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.