DPRD Surabaya Apresiasi Program Pesona Buaya, Permudah Perizinan UMK dan Dongkrak Ekonomi

oleh -422 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam memperkuat komitmen mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai mampu menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi warga, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Apresiasi itu disampaikan seiring diluncurkannya program Pesona Buaya (PEndampingan, Sinergi dan sOsialisasi periziNAn Berusaha untuk UMK SurabAYA), sebuah inovasi pelayanan publik yang menghadirkan layanan perizinan lebih dekat, ramah, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Program ini merupakan hasil gagasan dan inisiatif Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya yang disinergikan dengan DPMPTSP Kota Surabaya sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendekatkan pelayanan perizinan langsung ke tengah masyarakat. Ini program mantap,” ujar Buleks, sapaan akrabnya, Kamis (8/1/2026).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya itu menegaskan, gebrakan Pemkot Surabaya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) patut mendapat dukungan penuh. Terlebih, Kepala DPMPTSP yang baru, Lasidi, dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendorong iklim investasi dan pertumbuhan UMK di Surabaya.

Menurut Buleks, Pesona Buaya bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan program inovatif yang telah diperkenalkan sejak 2023. Program ini dirancang untuk membantu pelaku UMK memperoleh legalitas usaha secara mudah, terarah, dan berkelanjutan, sebagai respons atas tantangan sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) yang masih dianggap rumit oleh sebagian masyarakat.

Melalui pendekatan jemput bola, petugas DPMPTSP bersama anggota DPRD Komisi B hadir langsung di balai warga, sentra usaha, hingga lingkungan masyarakat. Mereka memberikan pendampingan, fasilitasi, dan sosialisasi perizinan secara langsung hingga tuntas.

“Banyak pelaku UMK ingin taat aturan, tapi takut salah dan bingung harus mulai dari mana, termasuk soal biaya pengurusan izin. Karena itu, kami ingin hadir langsung bersama pemerintah kota untuk memastikan masyarakat benar-benar terbantu,” tegas Buleks.

Baca Juga :  Ketua Komisi C Desak Pemkot Segera Melakukan Perluasan Lahan Makam

Dalam setiap kegiatan Pesona Buaya, masyarakat mendapatkan pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui laman OSS.go.id, fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), hingga pendampingan perizinan pangan seperti PIRT, Label Pengawasan UMK Pangan, dan PSAT-PDUK. Program ini juga mencakup layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal serta Izin Pemakaian Tanah (IPT).

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Surabaya, Lasidi, mengatakan Pesona Buaya turut mengintegrasikan aspek digitalisasi dan penguatan bisnis UMK. Pelaku usaha didampingi bergabung dalam e-Peken Surabaya, menggunakan QRIS sebagai transaksi non-tunai, serta memperoleh pelatihan pengembangan usaha mulai dari pengemasan produk, pemasaran digital, hingga manajemen usaha sederhana.

“Pesona Buaya menjadi satu paket layanan terpadu yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Semua perizinan kini dilakukan secara online melalui oss.go.id dan aplikasi sswalfa.surabaya.go.id, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh tentang perizinan berusaha maupun non-berusaha,” jelas Lasidi.

Ia menambahkan, melalui program ini, Pemkot Surabaya bersama Komisi B DPRD ingin menegaskan kehadiran negara di tengah masyarakat. “Pesona Buaya bukan hanya soal legalitas usaha, tetapi juga membangun kepercayaan publik bahwa pelayanan hadir, mendengar, mendampingi, dan memberi solusi nyata bagi warga,” pungkasnya.(Den)

No More Posts Available.

No more pages to load.