KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan sistem pembayaran parkir berbasis digital untuk mengoptimalkan retribusi daerah.
Bupati Sidoarjo Subandi meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memaksimalkan potensi pendapatan, terutama dari sektor retribusi. Permintaan itu disampaikan dalam rapat rutin coffee morning di Kantor Sekretariat Daerah Sidoarjo, Senin (5/1/2026).
Kinerja PAD Pemkab Sidoarjo pada 2025 tercatat melampaui target. Dari target Rp2,691 triliun, realisasi PAD mencapai Rp2,721 triliun.
“Capaian ini harus terus ditingkatkan dengan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang ada,” kata Subandi.
Selain pajak daerah, Subandi menyoroti retribusi parkir yang kini dikelola langsung oleh Pemkab melalui Dinas Perhubungan (Dishub). Ia menilai kontribusi sektor parkir masih belum maksimal dan perlu dievaluasi.
“Pendapatan parkir dari Dishub belum maksimal. Mohon terus dimaksimalkan, begitu juga dinas-dinas lain,” tegasnya.
Subandi mendorong pengelolaan parkir dilakukan secara lebih modern dengan meninggalkan sistem karcis manual dan beralih ke pembayaran digital.
“Saya ingin retribusi daerah, khususnya parkir, dimaksimalkan dengan sistem pembayaran non-tunai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Sidoarjo Budi Basuki mengatakan pihaknya tengah menyiapkan penerapan pembayaran parkir elektronik melalui QRIS. Sistem tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi.
“Pembayaran elektronik melalui QRIS sedang kami siapkan,” kata Budi.
Ia optimistis target retribusi parkir 2026 sebesar Rp13,5 miliar dapat tercapai. Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan parkir resmi dialihkan ke Dishub dan mulai diterapkan pada Kamis (2/1/2026).
Pada hari pertama, Dishub menggandeng sekitar 200 juru parkir di lebih dari 200 titik parkir di Sidoarjo. Penerimaan retribusi parkir tercatat sebesar Rp25,2 juta dan telah disetorkan ke rekening bendahara penerimaan Dishub. (TAM)
